Lima Tahun Menjabat, Kantongi Rp2,2 M

[Menghitung Penghasilan Legislator]
Surabaya, Bhirawa
Banyaknya anggota masyarakat yang mencoba peruntungan dengan mencalonkan diri sebagai anggota legislative tentunya mengundang pertanyaan. Apa untungnya menjadi wakil rakyat di Dewan?
Pendapatan , mungkin menjadi salah satu hal yang cukup menggoda untuk bisa masuk dalam  lingkar politik di lembaga legislative. Untuk itu kali Bhirawa mencoba menyusuri seberapa besar pendapatan anggota DPRD tingkat kota/kabupaten.
Duduk di kursi DPRD kota Surabaya, seorang legislator akan mendapatkan penghasilan nyaris  Rp 38 juta per bulan. Penghasilan ini secara kasar terdiri atas gaji pokok Rp 5 juta, tunjangan biaya operasional (BOP) Rp 6 juta, serta  tunjangan rumah sekitar Rp 11 juta.
Di bayar tiap bulan maka total penghasilan yang dibawa setiap anggota Dewan sebesar Rp 22 juta.  Jumlah ini belum lagi ditambah pesangon dari kunker. Tiap minggunya seorang anggota Dewan mendapat anggaran 8 juta untuk Kunker. Jika  dipotong biaya akomodasi maka masih tersisa sekitar Rp4 juta.
Padahal kenyataan khususnya di DPRD Surabaya setiap minggunya dipastikan bakal ada kunker. Maka dari sector sisa kunker ini per bulannya anggota Dewan dapat mengumpulkan dana  Rp.16 juta.
” Kalau ditotal semuanya dari gaji, tunjangan serta ongkos kunker tiap bulannya Rp38 juta per bulan,” kata sumber di internal DPRD Surabaya, Rabu(26/3).
Jika tiap bulannya uang rakyat digunakan untuk membayar gaji anggota DPRD Surabaya sebesar Rp 38 juta, dikalikan setahun maka setiap tahunnya uang rakyat untuk membayar penghasilan  para wakilnya yang duduk di kursi DPRD Surabaya sebesar Rp 456 juta.
Nilai ini jika dikalikan dengan masa jabatan anggota dewan selama lima tahun maka setiap anggota dapat mengumpulan uang dari pajak rakyat sebesar Rp, 2,280 miliar.
” Itu hanya anggota-nya kalau unsur pimpinan dari Ketua, wakil DPRD serta ketua komisi serta wakilnya tentunya lebih dari itu dan belum lagi kebanyakkan anggota dewan mendapatkan jatah proyek berbentuk penunjukan langsung (PL) serta oder lainnya dengan memanfaatkan jabatannya,” kata seorang mantan anggota DPRD Surabaya yang kena PAW saat dikonfirmasi.
Menanggapi hal ini, Direktur Parlemen Wacth Jatim, Umar Salahudin mengaku kinerja anggota Dewan saat ini memang patutu diragukan.  Salah satunya, lanjut Umar, hamper tidak adanya Raperda Inisiatif Dewan yang diproses.
” Sangat disayangkan sebagai wakil rakyat tidak mampu melakukan tiga fungsinya, apa lagi peran legislasi DPRD Surabaya kinerjannya sangat diragukan karena mandulnya para anggota dewan yang tidak mampu membuat perda inisiatifnya, melainkan kebanyakan insiatif dari eksekutif, hal ini menunjukan banyak wakil rakyat menjadi angka ikut aja,” kata Direktur Parlemen Ward Jatim Umar Salahudin.
Belum lagi , lanjut Umar, kinerja mengenai bajet anggaran yang kebanyakan diperuntungkan untuk pembangunan kota, sedangkan anggaran kesejahteraan rakyat sangat minim sekali. ” Dalam menggodok anggaran banyak wakil rakyat karena kemampuannya terbatas, mereka tidak dapat memperjuangkan anggaran yang bersentuhan untuk rakyat, namum beda lagi jika terkait dengan anggaran reses atau kunker cukup besar,” ujarnya. [gat]

Rate this article!
Tags: