Lima Tenaga Asing Diamankan di Lamongan

mb9-IMG-20160621-WA0006(Tak Berpaspor)
Lamongan, Bhirawa
Upaya pemerintah Kabupaten Lamongan dalam menghadapi serbuan tenaga asing di era pasar bebas tidak lantas kemudian dijadikan sebuah kesempatan tenaga kerja asing yang legal untuk mudah masuk.Terbukti,di Kabupaten Lamongan melalui Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) pihak pemerintah Kabupaten Lamongan memperketat dengan ketegasan atas legalitas tenaga asing.Sikap tegas pemerintah tersebut diwujudkan dengan menggelar razia di pabrik-pabrik yang sudah beroperasi di Lamongan, Selasa (21/6).
Dalam Razia yang di awali di PT Buildyet Indonesia,sebanyak lima Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok diamankan Timpora (Tim Pengawasan Orang Asing) dari PT Buildyet Indonesia tersebut yang letaknya di Kecamatan Deket, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur (Jatim).
Kelimanya, kedapatan tidak membawa pasport saat petugas gabungan dari Kesbangpol, Dinsosnakertrans, SatPol PP, Kejari dan Kodim 0812 Lamongan menelisik ke PT Buildyet Indonesia, “Ada lima orang Tenaga Kerja China yang kedapatan tidak membawa pasport,” ungkap Kepala Kesbangpol Lamongan, Sudjito.
Kelima TKA tersebut terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki. Sudjito menjelaskan, kelimanya harus berurusan dengan pihak Imigrasi untuk menyelesaikan persoalannya. “Selanjutnya besok dipanggil ke kantor Imigrasi,” ucapnya.
Namun, Ia memastikan kelima pekerja yang tidak membawa pasport tak sampai di deportasi. “Karena mereka sudah mengurus perpanjangan (pasport) melalui agen,” sebut Sudjito.
Sudjito, membeberkan Timpora dalam razia di PT Buildyet Indonesia mendapati sebanyak 20 pekerja asing. “Tenaga Kerja Asing di PT Buildyet Indonesia terdiri dari 13 warga China dan 7 orang Taiwan,” pungkasnya. [mb9]

Tags: