Limbah Elektronik di Jatim Mengkhawatirkan

limbah elektronikPemprov Jatim, Bhirawa
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Provinsi Jatim Bambang Sadono mengatakan, saat ini Jatim mengalami darurat limbah elektronik. Masalah ini harus segera diatasi mengingat limbah elektronik ini mengandung bahan berbahaya dan beracun (B3).
“Pemanfaatan barang bekas elektronik diluar kendali menjadikan proses penertiban saat ini sulit dilakukan. Saat ini limbah-limbah ini banyak yang dimanfaatkan oleh pengrajin UMKM, dan kita memang sulit untuk menertibkannya,” kata Bambang, dikonfirmasi, Rabu (6/1).
Limbah B3 yang biasa dimanfaatkan pelaku UMKM diantaranya adalah bekas komputer, telepon genggam, aki bekas, televisi bekas, kulkas, serta aneka barang lainnya. “Biasanya mereka ambil sisa-sisa besi dan tembaganya, kemudian dilebur dijadikan barang-barang tertentu. Ini sebenarnya tidak boleh karena pemanfaatan limbah itu harus hati-hati,” ujarnya.
Saking banyaknya industri UMKM yang memanfaatkan limbah B3 ini, tiap hari Jatim saat ini kebanjiran barang-barang bekas dari luar provinsi. Bahkan barang bekas elektronik yang ada di Jatim tiap hari mencapai 1,4 juta ton. Padahal, di Jatim hingga kini juga belum memiliki industri pengelolaan limbah B3.
“Selama ini, pengolahan limbah B3 harus dikirimkan ke Bogor Jawa Barat dan ini cukup memberatkan karena ongkosnya mencapai Rp2.500 perkilogram limbah B3,” kata Bambang Sadono.
Untuk mengantisipasi terus menumpuknya limbah B3, pemerintah saat ini juga berencana mendirikan sebuah perusahaan pengolahan limbah B3 seluas 50 hektar yang rencananya akan didirikan di daerah Mojokerto. “Kita sudah punya gambaran akan didirikan di Mojokerto tapi masih menunggu izin kelayakan dari Kementerian Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup mendorong Pemprov Jatim mulai membangun terminal khusus atau tempat untuk membuang limbah B3. Sebab, banyaknya industri kini mulai memadati sejumlah wilayah kabupaten/kota perlu dipikirkan limbah B3 yang mereka hasilkan.
Keberadaan tempat pembuangan limbah B3 di kota-kota yang memiliki pusat industri sangat membantu pengolahan limbah beracun yang saat ini hanya ada di Provinsi Jawa Barat. Surabaya, Pasuruan dan Gresik  yang memiliki banyak industri, sudah seharusnya memiliki pengolahan limbah B3.  [iib]

Tags: