Limbah Pabrik Plastik Cemari 30 Hektare Lahan Pertanian

Puluhan warga Desa Ampeldento mendatangi dan mendemo PT Tondi Raya Santosa yang tidak mengolah limbah dan membuangnya di sungai irigasi, Kamis (26/2).

Puluhan warga Desa Ampeldento mendatangi dan mendemo PT Tondi Raya Santosa yang tidak mengolah limbah dan membuangnya di sungai irigasi, Kamis (26/2).

Batu, Bhirawa
Tak tahan dengan bau limbah yang juga mencemari sungai irigasi, puluhan warga Desa Ampeldento ngeluruk PT Tondi Raya Santosa yang ada di desanya, Kamis (26/2). Mereka menuntut agar pihak perusahaan memperhatikan pengolahan limbah pabrik dan tidak membuangnya ke sungai irigasi.  Akibat limbah tersebut, sedikitnya 30 hektare lahan pertanian terancam rusak.
“Limbah ini menimbulkan bau busuk yang sangat menyengat. Selain itu limbah juga mengotori sungai irigasi di Desa Ampeldento hingga Desa Kasin Puthuk. Akibatnya, banyak petani yang mengalami gatal-gatal di kulit setelah sawah mereka  dialiri air dari sungai yang telah tercemar tersebut,”ujar salah satu demonstran warga Desa Ampeldento, Hariyanto, Kamis (26/2).
Diketahui, PT Tondi Raya Santosa merupakan pabrik pengolahan plastik. Mereka mengubah karung glangsing  untuk kemudian dibuat menjadi tambang. Warga menuduh limbah dari proses pengolahan tersebut tidak diolah dan langsung dibuang ke sungai.
Dijelaskan Hariyanto bahwa kondisi seperti ini telah terjadi sejak sebulan yang lalu. Sebenarnya, warga telah mendatangi pihak manajemen perusahaan untuk memprotes masalah ini. Bahkan dalam pertemuan yang juga didatangi Kepala Desa Ampeldento, telah membuahkan sebuah perjanjian.
Dalam perjanjian tersebut, pihak perusahan berjanji akan mengolah limbah mereka dan menjamin tidak akan menimbulkan bau busuk. Namun ternyata pihak perusahaan tidak menepati janjinya. “Memang tidak setiap hari ada bau busuk dari pabrik. Dalam seminggu, mungkin hanya hari-hari tertentu saja muncul bau busuk, tapi itu sangat meresahkan warga,”tambah Hariyanto.
Jika pabrik tidak mengindahkan keluhan dan tuntutan warga ini, maka pada Senin (2/3) lusa, warga mengancam akan datang lagi dengan massa yang lebih besar. Bahkan warga mengancam tak segan akan menutup pabrik tersebut.
Dikonfirmasi masalah ini, Manajer Personalia PT Tondi Raya Santoso, Daniel menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari laporan pengaduan dari warga tersebut. “Karena selain pabrik saya, ada lagi tiga pabrik lain yang berdiri di Desa Ampeldento. Tapi kenapa pabrik saya yang langsung menjadi sasaran tuduhan warga,”ujar Daniel.
Dengan adanya pengaduan ini, pihaknya akan melakukan uji laboratorium. Hal ini untuk memastikan apakah limbah yang mencemari sungai irigasi tersebut berasal dari pabriknya. “Senin (2/3) lusa, kita akan temukan warga dengan pihak manajemen untuk meluruskan masalah. Jika memang benar apa yang dituduhkan warga, maka kita akan memperbaiki sistem pengolahan limbah yang ada di pabrik,”ujarnya. [nas]

Tags: