Limbah PG Kebonagung Tak Cemari Sungai

BLH dan Anggota DPRD Kabupaten Malang saat sidak di PG Kebonagung, Desa Kebonagung, Kec Pakisasi, Kab Malang

BLH dan Anggota DPRD Kabupaten Malang saat sidak di PG Kebonagung, Desa Kebonagung, Kec Pakisasi, Kab Malang

(Hasil Sidak BLH – Komisi D DPRD Kabupaten Malang)
Kab Malang, Bhirawa
Dugaan limbah Pabrik Gula (PG) Kebonagung telah mencemari Sungai  Metro di Desa Kebonagung, Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang tak terbukti.  Fakta ini terungkap setelah Badan Lingkungan Hidup (BLH) dan  anggota Komisi D DPRD Kabupaten Malang melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (13/9) kemarin.
Menurut, Kepala BLH Kabupaten Malang Tridiyah Maestuti, sidak yang dilakukan di PG Kebonagung ini, karena sebelumnya ada laporan masyarakat, jika limbah PG tersebut telah mencemari lingkungan yaitu pada Sungai  Metro di Desa Kebonagung.
“Kami bersama anggota Komisi D sudah bertemu Direksi PG Kebonagung. Dan kami pun juga dipersilahkan untuk melihat proses limbah yang berasal dari tebu. Dan dari melihat proses pengelolaan limbah tersebut, memang warnanya terlihat coklat. Namun setelah pemprosesan, warna limbah cair berwarna putih,” paparnya.
Ia menjelaskan, baku mutu air pembuangan limbah masih dalam kondisi normal. Karena kadar asam basah (Ph)-nya berada di atas kisaran 7, sehingga limbah cair juga masih kategori normal. Sebelumnya, pihaknya sudah melakukan tes dengan menggunakan kertas lakmus, yang hasilnya  berada di angka 7. Dan ini menunjukan Ph limbah cair tersebut masih normal, namun jika PH-nya dibawah 6 berarti bermasalah.
Dalam pengecekan limbah cair dengan kertas lakmus tertulis angka dari mulai 1 hingga 10, lanjut Tridiyah, maka hal itu sebagai indikator. Sedangkan limbah cair bisasanya dilakukan pengujian di laboratorium setiap sebulan sekali.
“Sehingga dari sidak limbah PG  Kebonagung ini, BLH tidak menemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Humas PG Kebonagung Suratni mengatakan, secara teknis proses pembuangan limbah cair tidak masalah. Karena limbah yang keluar dari PG Kebonagung ini, diolah dalam unit pengolahan limbah cair (UPLC), dan sisa pengolahannya akan membentuk lumpur. Limbah cair yang dibuang ke Sungai Metro adalah air warna bening yang telah melalui proses pengelolahan.
“Limbah yang keluar dari pabrik warnanya memang coklat, namun kemudian diolah lagi hingga airnya jernih. Sehingga air limbah yang dikeluarkan ke sungai itu, tidak berbahaya pada kulit manusia dan kita jamin aman,” jelas dia.
Terkait keluhan warga Desa Kebonagung, kata Suratni, yang membuang limbah cair ke Sungai Metro tidak hanya PG Kebonagung saja, tapi juga banyak indiustri yang lainnya. Meski perusahaannya sudah memenuhi standar baku mutu air pembuangan limbah, namun pihaknya akan tetap menelusuri kebocoran pipa. Dan jika nanti ditemukan ada kebocoran pipa, maka akan segera diperbaiki.
“Polusi udara yang dikeluarkan dari cerobong asap, memang ada kerusakan alat penangkap debu. Sehingga hal itu telah membuat asap berwarna hitam. Dan saat ini alat penangkap debu tersebut, masih dalam perbaikan,” aku dia. [cyn]

Tags: