Lindungi Hak Konsumen, Timbangan di Pasar Tradisional Kota Malang Ditera Ulang

Petugas tera sedang memperbaiki timbangan pedagang Pasar Bareng 12/3 kemarin.

Kota Malang, Bhirawa
Memberikan jaminan hak konsumen menjadi kewajiban bersama, karena ketepatan ukuran timbangan di pasar tradisional membuat masyarakat akan merasa aman dan nyaman, ketika berbelanja di pasar tradisional.
Untuk menghindari ulah pedagang nakal yang sengaja menambahkan pemberat dalam timbangan dapat meresahkan dan merugikan masyarakat. Untuk itu, setiap timbangan pedagang di pasar wajib melakukan tera ulang minimal setahun sekali.
Tera ulang timbangan di Kota Malang, difasilitasi oleh UPT Metrologi Legal Dinas Koperasi, Perindustrian San Perdagangan.
Selama tahun 2020, ada 22 pasar yang didatangi petugas untuk dilakukan tera ulang timbangan. Seperti di Pasar Bareng Kecamatan Klojen Kota Malang, Kamis 12/3 kemarin, timbangan milik para pedagang berjejer antre untuk diikutkan tera ulang.
Lutfi, petugas tera ulang timbangan ditemui, di sela-sela pelayanan tera ulang di Pasar Bareng, mengutarakan pihaknya melakukan selama dua hari, selanjutnya berpindah ke pasar lainnya sesuai jadwal.
“Setiap tahun sekali dilakukan untuk mengecek timbangan supaya sesuai, ini jug sudah diatur dalam UU nomor 2 tahun 1981 tentang metrologi legal,” kata ujarnya.
Menurutnya, setiap alat ukur takar dan timbang wajib mengikuti tera ulang secara berkala. Nantinya, timbangan yang sudah ditera ulang akan diberi tanda.
Ini dilakukan untuk melindungi konsumen supaya tidak rugi, tidak ada kecurangan. “Setiap orang kalau beli ke pasar lebih puas kena timbangannya benar dan akurat, sehingga masyarakat tidak dirugikan,”tukasnya.
Selama melakukan tera ulang di pasar tersebut, petugas memang masih belum menemukan adanya indikasi kecurangan timbangan.
Namun ada beberapa timbangan yang sudah tidak sesuai akibat termakan usia. Ini harus benarkan sesuai dengan ukuran.
”Temuannya ketidakcocokan timbangan, kalau tidak cocok petugas siap melakukan reparasi. Hanya masalah konstruksi timbangan akibat sudah aus karena pemakaian yang cukup lama,” ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang pedagang pasar, Nuryani mengaku, upaya pemerintah memfasilitasi tera ulang timbangan cukup membantu pedagang.
“Sebagai pedagang tentunya sangat terbantu sekali, untuk menyeimbangkan timbangan saya, kadang timbangannya sudah tidak imbang karena dipakai terus, Tapi kalau sudah ditera ulang bisa sesuai lagi,”ujarnya.
Hal serupa juga di sampaikan Nuriyah, pedagang empon-empon ini, mengaku sangat senang. Karena ada fasilitas dari pemerintah untuk menera ulang timbangan.
“Ini untuk kepentingan kami, sebagai pedagang dan jaminan bagi pembeli. Kami tidak usah datang ke kantor metrologi, tapi petugas penera datang sendiri kesini,”kata wanita yang biasa dipanggil Bu Nur itu. [mut]

Tags: