Lindungi Lahan Pertanian, Komisi B Godok Perda RIPIN

DPRD Jatim, Bhirawa
Untuk melindungi lahan pertanian agar tidak tergerus adanya pembangunan pabrik dan perumahan, Komisi B DPRD Jatim sedang membahas Raperda Rencana Induk Perindustrian (RIPIN). Rencananya RIPIN ini awal tahun sudah menjadi perda.
“Sekarang masih dikaji semuanya agar kawasan pertanian di Jatim tidak musnah. Semua tahu kalau sekarang ini di Jatim sudah overlap dengan kawasan permukiman. Dengan perda ini kami berharap agar lahan produktif tidak berubah fungsi,”ungkap Ketua Komisi B DPRD Jatim Achmad Firdaus saat ditemui di Surabaya, Rabu (15/11).
Dikatakan oleh politisi asal Partai Gerindra sekarang ini masih dibahas oleh tim ahli untuk mengatur bagaimana pelaksanaan dari perda tersebut.
Agar ada sinkronisasi dengan program pemerintah pusat, maka dalam waktu dekat pihaknya akan ke Bappenas dan Kementerian Perindustrian agar tidak berbenturan dengan kebijakan pusat. “Akan ada penyesuaian agar perda ini tidak bertabrakan dengan kebijakan pusat,”sambungnya.
Senada dengan Firdaus, anggota komisi B DPRD Jatim lainnya, Ninik Sulistyaningsih mengatakan dalam penyusunan perda tersebut nantinya akan melibatkan seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemprov Jatim agar tidak juga berbenturan dengan program-program di masing-masing OPD.
“Karenanya dalam pembuatan perda inisiatif dewan tersebut akan memanggil sejumlah instansi terkait untuk diminta masukannya guna penyusunan raperda tersebut,”lanjut politikus asal Partai Demokrat ini. [cty]

Tags: