Lindungi Nakes dan Karyawan Klinik UB Berikan Vaksin Covid-19

Para Nakes dan Karyawan UB mendapat vaksin Covid-19.

Malang, Bhirawa
Klinik Universitas Brawijaya (UB) Malang memulai vaksinasi kepada Tenaga Kesehatan (Nakes) dan karyawannya. Sebanyak 51 vial Vaksin Sinovac telah disediakan Klinik UB untuk disuntikkan kepada tenaga kesehatan dan karyawan pada Senin dan Selasa kemarin.
Menurut Direktur Klinik UB, dr Fida Rahmayanti MMRS, pengajuan layanan vaksin Covid 19 ini dilakukan sejak pertengahan Januari lalu. Rumah sakit dan Puskesmas diutamakan dalam pemberian vaksin kepada tenaga kesehatan. Namun untuk Klinik, jika sudah memenuhi sarana dan prasarana yang dibutuhkan maka bisa mengajukan pemberian vaksin.
Proses pengajuan kurang lebih di minggu dan vaksinnya diambil di Dinas Kesehatan Kota Malang. Sebelum di suntik, Nakes dan karyawan akan mengikuti skrining dasar meliputi saturasi, laju napas, tekanan darah dan suhu tubuh.
Tidak hanya itu, penerima vaksin harus menjawab pertanyaan lain meliputi kondisi kesehatan, riwayat penyakit penyerta hingga observasi untuk memastikan kondisi fisik dengan baik. ”Jika hanya mengandalkan skrining data, bisa ada yang terlewat, maka harus dibarengi dengan melihat kondisi fisik penerima vaksin juga,” imbuh alumni FK UB ini.
Kesiapan yang dilakukan Klinik UB antara lain menyediakan ruangan khusus untuk vaksin, lemari pendingin khusus, hingga termometer. Sebelum pemberian vaksin, telah dilakukan pendampingan oleh Puskesmas Dinoyo. Vaksinator di Klinik UB juga telah mengikuti pelatihan pendampingan.
“Sebelum memvaksin orang lain, yang diutamakan Nakes yang ada di RS, Puskesmas atau klinik kesehatan, sesuai arahan dari Puskesmas Dinoyo. Untuk di Klinik sendiri, vaksin diberikan oleh dokter dan perawat dibantu bidan untuk penyiapan vaksin,” jelasnya.
Setelah pemberian vaksin bagi Nakes dan karyawan Klinik UB selesai, Fida berharap, bisa segera memberikan vaksin kepada Nakes lain seperti dokter pribadi, analis kesehatan, apoteker diinstansi dan telah terdaftar di sistem. ”Bagi sejawat yang Surat Tanda Registrasi atau Surat Ijin Praktek yang kadaluarsa, dapat mengikuti vaksin setelah melengkapi berkas, hingga Maret 2021,” tambahnya.
Setelah menerima vaksin, dokter dan perawat akan melakukan observasi akhir hingga 30 menit pasca injeksi diberikan. Observasi ini untuk melihat apakah ada kejadian ikutan pasca imunisasi seperti alergi, mual, muntah dan lainnya. Ia juga mengapresiasi semua pihak yang telah berpartisipasi dalam gerakan vaksinasi ini.
“Terima kasih kepada Nakes dan karyawan Klinik UB karena tanpa dukungan mereka, pelaksanaan vaksin tidak akan terlaksana dengan baik. Terima kasih juga kepada seluruh jajaran pimpinan yang telah mendukung kebutuhan sarana dan prasarana yang kami butuhkan. Kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk berpartisipasi mensukseskan program vaksin sebagai upaya melawan Covid-19. Setelah vaksin bukan lantas bisa bebas. Tetap harus pakai masker, jaga jarak, hindari kerumunan karena kita tahu Covid-19 menyebar melalui droplets. Vaksin melindungiku dan melindungimu,” tandasnya. [mut]

Tags: