Lindungi Pekerja Platform Digital

Masifnya perkembangan era digitalisasi kini telah membawa pengaruh dan perubahan yang sangat besar terhadap jenis pekerjaan di masa depan. Salah satunya, adalah nasib pekerja platform digital. Isu nasib pekerja platform digital ini menjadi sangat penting karena beberapa tahun terakhir ini, industri platform digital berkembang pesat. Untuk itu, kini saatnya pemerintah bisa semakin meningkatkan perlindungan bagi pekerja di sektor ini. Terutama memberikan perhatian pada karakter pekerjaan dan juga keterampilan yang dibutuhkan.

Menurut Data Kementerian Perdagangan pada 2020, nilai ekonomi digital Indonesia mencapai 44 miliar dolar AS atau sekitar Rp 685,4 triliun. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi digital negara tetangga, seperti Malaysia yang hanya 11,4 miliar dolar AS, Filipina 7,5 miliar dolar AS, Singapura 9 miliar dolar AS, dan Vietnam 14 miliar dolar AS. Karena itu, potensi ekonomi digital yang begitu besar tersebut harus dibarengi dengan perlindungan untuk tenaga kerja di sektor ini.

Realitas tersebut, mestinya perlu mendapat perhatian pemerintah. Pasalnya, jika kita cermati secara bijak perlindungan bagi pekerja digital sangat lemah karena mereka rentan kehilangan pekerjaan, jam kerja tidak menentu, penghasilan yang tidak terprediksi, kesenjangan upah berbasis gender, dan tidak memiliki asuransi kesehatan serta perlindungan hukum. Oleh sebab itu, pemerintah perlu membantu mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi para pekerja platform, sekaligus mempromosikan sisi positif dari ekonomi berbasis platform digital itu sendiri. Sehingga, dengan begitu pemerintah perlu cepat tanggap dengan perkembangan sektor baru ini supaya tidak ada yang dikorbankan dari kemajuan sektor ekonomi digital.

Saatnya pemerintah bisa hadir untuk cepat tanggap dengan perkembangan sektor pekerja platform digital di Tanah Air, dan bisa memberikan hak-hak yang sama dengan para pekerja di sektor lain. Jangan sampai pemerintah menikmati pertumbuhan ekonomi dengan majunya sektor ekonomi digital, tetapi tidak memberikan perlindungan yang selayaknya untuk para pekerja di sektor platform digital ini. Sehingga, dengan begitu tidak ada yang dikorbankan dari kemajuan di sektor ekonomi digital ini.

Novi Puji Lestari
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Muhammadiyah Malang.

Rate this article!
Tags: