LIPI Ingatkan Risiko Pergerakan Lintas Batas B3

Pergerakan lintas batas limbah berbahaya dan beracun menimbulkan risiko tinggi bagi kesehatan masyarakat dan lingkungan mana pun, terutama bagi negara-negara berkembang seperti Indonesia.
Arus pergerakan limbah global saat ini telah berdampak tidak proporsional terhadap negara-negara berkembang.
Jaringan perdagangan global yang mengekspor limbah berbahaya dan beracun ke negara-negara berkembang ironisnya justru menjadi bisnis yang menguntungkan. Bagi negara berkembang penanganan limbah berbahaya merupakan masalah yang sulit. Sebagian besar negara berkembang tidak mempunyai kemampuan yang cukup untuk mengatasi limbah berbahaya dalam upaya melindungi lingkungan dan masyarakat.
Karenanya, semua pihak dalam Konvensi Basel agar memperkuat dan meningkatkan implementasi amanat Konvensi Basel dengan lebih efektif dan mendukung berlakunya Amendemen atas Konvensi Basel tentang Pengawasan Perpindahan Lintas Batas Limbah Berbahaya dan Pembuangannya.
Sungguh disayangkan belum tercapainya kesepakatan dalam pemberlakuan amendemen tersebut. Kita semua seharusnya tidak goyah dalam mewujudkan apa yang telah kita sepakati dalam Sidang Ketiga Konferensi Para Pihak Konvensi Basel di Jenewa pada tahun 1995 silam.
Saya apresiasi kepada Aljazair, Islandia, Lebanon, Malawi, Maladewa dan Namibia yang meratifikasi Amendemen atas Konvensi Basel. Kini hanya perlu dua negara lagi untuk meratifikasi sebelum melanjutkan ke tahapan implementasi Amendemen atas Konvensi Basel. Keamanan lingkungan global tidak hanya membutuhkan ilmu pengetahuan, namun juga komitmen politik yang kuat. Saat ini adalah waktu yang tepat untuk mengambil tindakan dan melakukan yang telah kita bicarakan.

Agus Haryono
Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Teknik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI)

Tags: