LIRA dan BBHAR Komitmen Awasi Money Politic Jelang Coblosan Pilbup Malang

LIRa Malang saat mendeklarasikan Gerakan Anti Money Politic pada Pilkada Kab Malang 2020, di salah satu rumah makan di wilayah Kec Kepanjen, Kab Malang. [cahyono/Bhirawa]

Kab Malang, Bhirawa
Pelaksanaan pemungutan suara di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2020, yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten setempat. Hal ini menjadi perhatian semua elemen masyarakat, terutama praktik money politik atau politik uang yang akan dilakukan masing-masing Pasangan Calon (Paslon) Bupati Malang.

Sedangkan dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Malang 2020, telah diikuti ketiga paslon, yakni Nomor Urut 1 HM Sanusi-Didik Gatot Subroto (SanDi), Nomor Urut 2 Hj Lathifah Shohib-Didik Budi Muljono (LaDub), dan Nomor Urut 3 Heri Cahyono-Gunadi Handoko (Malang Jejeg). Sehingga agar ketiga paslon tersebut tidak menggunakan cara-cara yang tidak elegan dalam memenangkan pertarungan di Pilkada Kabupaten Malamng ini,yaitu dengan menggunakan money politic, maka perlu adanya pengawasan dari semua pihak.

Demikian yang dikatakan, Penanggungjawab Gerakan Anti Money Politic Lumbung Informasi Rakyat (LIRa) Malang HM Zuhdy Achmadi, Senin (7/12), kepada wartawan. Dia menegaskan, LIRa saat ini terus bergerak melakukan pemantauan dan pengawasan di masa tenang Pilkada Kabupaten Malang. “Kami berkomitmen untuk mengawasi praktik kotor menjelang pemungutan suara pada 9 Desember 2020, yang kita ditandai dengan pembentukan Gerakan Anti Money Politic,” paparnya.

Dijelaskan, dalam memantau pergerakan ketiga paslon di masa tenang ini,  

Pihaknya telah membentuk tim khusus yang bergerak dan memonitoring seluruh wilayah di Kabupaten Malang.Selain itu pihaknya sudah berkoordinasi dengan Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu) Kabupaten Malang, serta dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Polres Malang, dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepanjen, Kabupaten Malang.

Mencegah adanya parktik money politic di Pilbup Malang, lanjut Zuhdy, maka pihaknya akan melakukan patroli, yang bertujuan untuk mantau dan pengawasan serta menerima pengaduan dan laporan dari masyarakat. “Jika ada temuan di masyarakat yang terkait dengan aktifitas money politics dan mobilisasi massa untuk menggerakan pilihan kepada pasangan calon tertentu. Untuk itu, dirinya menghimbau kepada paslon maupun tim sukses manapun tim sukses untuk saling menjaga kondusifitas Pilkada Kabupaten Malang, tidak melakukan pratik money politic,” tutur dia.

Hal yang sama juga dikatakan, Ketua Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kabupaten Malang Agus Subyantoro SH, bahwa pihaknya berkolaborasi dengan Tim Hukum Paslon Bupati Malang Nomor Urut 1 HM Sanusi-Didik Gatot Subroto(SanDi) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Money Politics pada masa tenang Pilkada Kabupaten Malang 2020.

Satgas Money Politic yang kita bentuk ini, yakni untuk mengantisipasi Serangan Fajar atau bagi-bagi uang oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

Hal itu agar masyarakat memilih salah satu paslon dalam pemungutan suara 9 Desember 2020, yang kurang dua hari lagi,” jelasnya. [cyn]

Tags: