Listrik Diputus, Puluhan Warga Kabupaten Kediri Protes PLN

Suasana Audensi Warga Dengan Pihak PLN Area Kediri

Kab.Kediri, Bhirawa
Sedikitnya 41 Warga Desa Ngadi Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri , melakukan protes dengan mendatangi PLN APJ PLN yang ada di jln Basuki Rahmat Kota Kediri . Warga merasa pihak warga dirugikan oleh pihak apj Kediri karena memutuskan jaringan Listrik dirumah tanpa dasar yang kuat .
Pemutusan aliran listrik  pada 41 rumah warga Ngadi ini berlangsung pada bulan Agustus 2017 lalu. Menurut kuasa hukum warga Bagus Wibowo,  jika kedatangan warga meminta pada pihak apj PLN Kediri untuk bertanggung jawab atas pemutusan listrik warga ,
“Untuk tuntutan warga ada 3 item , diantaranya pemulihan nama baik warga yang dituding pihak PLN telah mencuri Listrik, menyalakan kembali listrik yang sudah dipadamkan dan menertibkan struk pembayaran karena pihak warga dalam struk berdaya 450 volt namun pembayaran 900 volt, ” kata Bagus, Rabu (13/9).
Bagus juga menjelaskan ,jika dalam audensi pihak PLN telah menerima tuntutan warga dan akan menyalakan pemadaman listrik kembali , namun apabila tuntutan warga tidak dipenuhi , bagus mengatakan akan. Melangkah ke ranah Hukum . ” Sepertinya PLN area Kediri merasa bersalah dengan pemutusan listrik sepihak tersebut ” ujarnya
Tindakan tersebut juga disesalkan salah satu organisasi kemasyarakatan IPK yang mendampingi warga saat audensi dengan PLN area Kediri , Ketua IPK Tomi Ari Wibowo mengatakan,  dengan kejadian itu  kinerja pihak PLN area Kediri perlu dievaluasi karena bekerja dengan serampangan dan tanpa bukti kuat ,
PLN Area Kediri juga dituding telah mencemarkan. Nama baik warga karena saat pemutusan listrik pada bulan Agustus 2017 pihak PLN area Kediri juga mengajak polisi dalam pelaksanannya dan mengakibatkan warga bergejolak karena dianggap pencuri . ” Warga juga mendatangkan tindakan PLN saat pemutusan. Listrik sepertinya warga ini pencuri ” ungkap Tomi
Sementara Manager PLN area Kediri Sis Sumarsanto  menjelaskan , jika pihak PLN tak merasa menuduh warga mencuri PLN ,dan pemutusan listrik tersebut dalam pelaksanannya dikerjakan oleh pihak ketiga dengan didampingi petugas PLN area Kediri .” Kami tidak pernah menuduh warga mencuri listrik ” kata Sis.
Lebih lanjut Sis menjelaskan jika pemutusan dilakukan karena warga menyalahi dan melanggar aturan yang ada ,diantaranya adanya kabel berlubang dan lain sebagainya ” kami tidak bisa menyebut kesalahan yang dilanggar oleh warga ” ungkap Sis
Dia juga mengatakan terkait  permintaan warga agar segera dinyalakan kembali listriknya,  pihaknya akan merealisasikan “Hari ini akan kami lakukan”  tandas Sis. [Van]

Tags: