Listrik Mati Lama, Dirut PLN Plt Tak Berani Ambil Keputusan

Kanan ke kiri Dito Ganinduto
Tengah Qurtubi. Brita sdh ku E dik. Minta tolong, sebab yg kasih brita Ridwa Hisyam, kader Golkar Jatim. Suwe gak katut dik. Kesuwun

Jakarta, Bhirawa
Menurut Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Ridwan Hisyam, padamnya listrik dalam tempo lama yang melumpuh-kan Jabodetabek, bukan masalah pasokan energi listrik yang kurang, tetapi masalah manajemen-nya.
Saat ini energi listrik Indonesia melimpah, bahkan over suply di jaringan Jawa-Bali. Karena pertumbuhan ekonomi lebih rendah dibanding jaringan listrik yang disediakan. Sehingga pasok listrik berlebihan, sementara jaringan listrik yang tidak terpakai rusak dan jebol.
“Kosongnya kursi Dirut PLN dalam tempo cukup lama yang digantikan Plt Dirut, berimbas tidak adanya pengambil keputusan yang kongkrit. Sementara Menteri BUMN tak segera tanggap bahwa BUMN besar PLN yang mengelola ratusan triliun rupiah ini, terkait dengan ekonomi, pertahanan dan keamanan. Semestinya kan RUPS luar biasa. Jabatan Dirut itu kan jabatan profesional, yang bisa diganti kapan saja ? tidak perlu menunggu kasus Sofyan Basir inkrah. Akhirnya ya seperti ini, listrik padam, lama, merugikan banyak pihak,” ucap Ridwan Hisyam, wakil rakyat dari Jatim, usai acara forum legislasi dengan tema “Buntut Listrik Padam Jawa-Bali. Bagaimana Pengawasan UU Perlindungan Konsumen” , Selasa (10/8). Nara sumber Wakil Ketua Komisi VI DPR Dito Ganinduto dan Anggota Komisi VII DPR Qurtubi.
Dikisahkan oleh Ridwan, pada 4 Juli 2019 sebulan lalu, Komisi VII DPR melakukan kunjungan ke PLTU Tanjung Jati B di Jepara. Jika PLTU ini rampung maka akan terjadi over suply listrik di daerah Jawa-Bali.
Waktu itu ditanyakan soal jaringan apakah sudah disiapkan, karena aliran dari Tanjung Jati ke Ungaran sudah 500 KVx Sementara Ungaran ke Delta Mas-Bekasi baru 200 KV. Persoalan ini trus segera diselesaikan, sesuai RUPTL PLN 2019 harus sudah mulai membangun SUTET ini 500 KV dari Ungaran de Delta Mas-Bekasi.
“Pertanyaannya, kenapa jalur Ungaran-Delta Mas tidak di eksekusi? karena para Direksi PLN tidak berani ambil keputusan setelah Sofyan Basir jadi tersangka KPK. sudah 12 bulan Sofyan Basir bolak balik KPK sampai akhirnya jadi tersangka. Para Direksi PLN nampaknya takut salah ambil keputusan, bisa berakibat dipanggil KPK. Maka semua tidak ada yang mau mengambil keputusa,” papar Ridwan. [Ira]

Tags: