LKPJ Bupati Blitar 2018, Dewan Sampaikan Sejumlah Rekomendasi

Tampak Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto (tengah) memimpin Sidang Paripurna LKPJ Bupati Blitar 2018.[Hartono/Bhirawa]

Kabupaten Blitar, Bhirawa
Tuntasnya pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2018, DPRD Kabupaten Blitar sampaikan rekomendasi strategis.
Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Blitar tahun 2018 disampaikan Dewan melalui Pansus pada Rapat Paripurna, Senin (29/04) kemarin, dimana hasil pembahasan beserta rekomendasi dibacakan oleh juru bicara Pansus, Sugeng Suroso.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan, saran maupun masukan yang disampaikan Pansus menjadi Rekomendasi Strategis kepada Pemerintah Kabupaten Blitar, dimana pada penyampaian Pansus ada beberapa yang dinilai baik dan ada pula yang masih kurang.
“Semua Rekomendasi yang diberikan Dewan melalu pansus tentunya akan menjadi bahan evaluasi kinerja Pemerintah Daerah agar bisa menjadi lebih baik,” kata Suwito Saren Satoto.
Lanjut Suwito, diantara rekomendasi yang disampaikan, yakni memfokuskan kinerja yang belum optimal di dua kali pengaggaran, sehingga energi yang ada diarahkan untuk mengoptimalkannya.
“Untuk secara keseluruhan sebenarnya kinerja ditahun 2018 sudah bagus, tetapi ada beberapa catatan yang harus dilakukan disisa waktu tahun anggaran ini,” jelasnya.
Selain itu dikatan Suwito, untuk Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa) tahun 2018 cukup besar. Sehingga diminta agar ada evaluasi dan punishmen kepada OPD yang tidak bisa optimal serapannya. Karena menurutnya serapan anggaran OPD menjadi cermin kinerjanya.
Sementara itu, melalui juru bicara pansus, Sugeng Suroso telah memyampaikan, ada empat ruang lingkup pembahasan/analisis LKPJ Bupati Blitar tahun 2018, diantaranya terkait capaian indikator ekonomi makro dan sosial daerah, capaian indikator kinerja keuangan daerah, capaian indikator kinerja visi dan misi daerah, serta capaian indikator dari sisi 3 aspek yaitu meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah.
Menurutnya, untuk capaian indikator ekonomi makro dan sosial daerah kondisinya sudah semakin membaik. Sehingga kebijakan ekonomi dan sosial serta pelayanan publik yang dimaksudkan sasarannya untuk memperungaruhi indikator ekonomi makro dan sosial yang cukup baik di tahun 2018 direkomendasikan untuk tetap dilanjutkan.
“Terkait capaian indikator kinerja keuangan daerah, kita rekomendasikan dari sisi perencanaan terus melakukan upaya percepatan perubahan APBD pada tahun anggaran 2019 dan tahun berikutnya. Sementara dari sisi pelaksanaan APBD tetap melakukan upaya mendorong penyerapan sesuai rencana, melalui monitoring dan evaluasi per triwulan serta penerapan bentuk punishment bagi OPD yang tingkat penyerapan anggaran masih rendah,” terangnya.
Tambah Sugeng sedangkan untuk capaian indikator kinerja visi dan misi daerah telah direkomendasikan agar capaian tahun yang akan datang sesuai target dalam tahun ke empat RPJMD 2016-2021.
Program dan kegiatan pada RKPD serta pendanaan APBD perubahan tahun 2019, sebagai tahun keempat RPJMD, di prioritaskan/diarahkan untuk percepatan pencapaian indikator kinerja padasasaran yang sampai dengan tahun 2018 belum memenuhi target.
Kemudian terkait capaian indikator dari sisi 3 aspek yaitu meliputi aspek kesejahteraan masyarakat, pelayanan umum, dan daya saing daerah, telah direkomendasikan untuk mempelajari prestasi yang belum cukup maksimal (sedang) pada aspek-aspek tersebut.
“Masih banyah hal yang perlu diperbaiki, sehingga pada paruh waktu tahun anggaran berikutnya 2019-2021, target kinerja berdasarkan tiga aspek tersebut dapat terpenuhi,” imbuhnya.
Bupati Blitar, Drs H Rijanto MM mengatakan, penyampaian Pansus ini merupakan rangkaian terakhir dari beberapa kali paripurna sebelumnya. Sejumlah rekomendasi Dewan yang disampaikan melalui Pansus akan menjadi evaluasi kinerja OPD selanjutnya.
“Tentunya kami akan membenahi kinerja sesuai catatan dari Dewan. Misalnya terkait pelayaman kepada masyarakat, peningkatan daya saing, serta menyangkut pendapatan daerah,” pungkas Bupati Rijanto. [htn]

Tags: