LKPj Bupati Tahun 2021 Diterima DPRD Gresik dengan Banyak Rekomendasi

Suasana sidang paripurna di DPRD Gresik, Kemarin.

Gresik, Bhirawa
Dalam rapat pariurna pengambilan keputusan, terhadap ranperda pertangungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2021. Diterima oleh dewan dengan banyak cacatan atau rekomendasi, agar bupati melakukan perbaikan. Diantaranya, kinerja perangkat daerah khususnya dinas penghasil masih compang-camping.

Hasil rekomendasi yang di bacakan anggota DPRD Gresik Taufiqul Umam, penyampaian fraksi Nasdem serapan OPD pada anggaran kurang maksimal.

Berinovasi meningkatkan pendapatan, serta fokus pada kepentingan publik dan hajat hidup masyarakat. Khususnya berpenghasilan rendah, dalam rangka menguranggi kemiskinan akibat pandemi Covid-19

Dari Fraksi PKB, soroti caaian PAD Tahun 2021. Masih jauh dari harapan, kinerja perangkat khusunya dinas penghasil masih compang-camping. Pemerintah dianggap kurang serius dalam optimalkan sumber pendapatan daerah yang ada, dan penurunan DID juga disayangkan.

Untuk Fraksi Golkar, pendapatan tidak sesuai target. Diantaranya, piutang pajak dan galian C. Karena berdasarkan laporan, tidak menempatkan petugas di lapangan, ritribusi parkair di tepi jalan.

Sedang serapan belanja belum maksimal seperti, Dinas UTR, kesehatan, pertanahan, KBPPdan PA, Perpustakaan, kecamatan Gresik dan Kebomas.

Untuk rekomendasi komisi, komisi 1 adalah BPPKAD masih memiliki tungakan bagi hasil ajak kepada desa. Komisi 11 adalah BPPKAD, menyusun SOP pengajuan APBDESA secara ringkas.

Komisi 111 adalah, rekomendasi pengelolaan retribusi parkir sebaiknya di kembalikan ke pemerintah daerah, sedang komisi 1V, rekomendasi kebutuhan dokter spesialis beserta faskes di RSUD Umar Mas’ud belum memadahi.

Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir yang memipin sidang paripirna mengatakan, hasil rekomendasi ini di harapakan segera dilakukan perbaikan oleh bupati. Agar capaian dan target yang telah di tetapkan sesuai harapan, di tahun mendatang supaya rekomendasi hasil kinerja bisa minim.

Sementara Bupati Gresik Fandi Ahmad Yani dalam sabutan jawapanya, akan memperhatikan dengan sungguh-sungguh, hasil rekomendasi baik dari hasil pembahasan di tingkat Komisi, antara lain perbaikan prosedur penyusunan regulasi pengelolaan keuangan desa.

Terkait tata kelola pemungutan restribusi parkir tepi jalan umum, memperhatikan kebutuhan dokter spesialis di RSUD Umar Mas’ud yang dirasa belum mencukupi.

Selain itu, juga penataan kinerja aparatur yang dimulai dari proses formasi pegawai yang tepat. Peningkatan inovasi dari perangkat daerah, pentingnya peningkatan kinerja pemerintah sesuai hasil rekomendasi ombudsman. Serta pemenuhan rekomendasi dari badan pemeriksa keuangan, yang tetap harus ditindaklanjuti oleh pemerintah. [kim.adv]

Tags: