LKPJ Bupati Trenggalek Tahun 2018 Disampaikan pada Rapat Paripurna DPRD

Trenggalek, Bhirawa
DPRD Trenggalek gelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Bupati, APBD tahun 2018 di Ruang Graha Paripurna,
Usai rapat dijelaskan Ketua DPRD Samsul Anam dalam rapat paripurna Plt Bupati Trenggalek menjelaskan pembahasan LKPPD (laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepada Pemerintah Daerah) ke pemerintah pusat , selanjutnya pembahasan laporan keterangan kerja kepada DPRD, dan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada masyarakat. Senin (25/3).
Dalam penyampaian LKPJ tahun 2018 sudah diatur dalam UU no 23 tahun 2014 dan PP no 3 tahun 2007 yang mana kepala daerah dalam waktu 3 bulan setelah APBD berjalan, apabila tidak menyampaikan maka DPRD wajib mengingatkannya.” Terang Samsul Anam.
Masih kata Samsul , LKPJ tersebut untuk memberikan masukan dan saran yang nantinya akan dikoreksi oleh pansus yang telah dibentuk, berupa rekomendasi catatan strategis dan hasilnya akan disampaikan kepada Kepala Daerah untuk dijadikan pertimbangan di tahun berikutnya agar pemerintah ini berjalan lebih baik lagi.
Lanjut Samsul. Dalam Target penyelesainnya yang sesuai dengan PP diadakan dalam waktu 1 bulan .Selambat lambatnya tanggal 25 April harus terselesaikan, selanjutnya LKPJ harus ditetapkan oleh Gubernur berupa catatan strategis .
Selain itu disampaikan juga oleh Plt Bupati Trenggalek Much Nur Arifin dari pemanfaatan uang negara tahun 2018 secara normatif dan sudah sesuai dengan aturan. Dari beberapa indikator yang salah satunya selama ini menjadi polemik pembahasan, mengapa belanja langsung itu lebih kecil dari belanja tidak langsung.
Kalau dari pembahasan yang ada bahwa dari belanja tidak langsung yang lebih besar karena di tingkat Desa harus mengganggarkan ADD, juga apresiasi bagi PKK, juga untuk menggelar Pilkades kemarin dan hibah partai politik ( Banpol).Belanja tidak langsung itu tidak selamanya tidak produktif karena di desa digunakan untuk pembangunan yang sifatnya produktif. tutup Ipin .(wek)

Tags: