LKPJ Gubernur Jatim

Karikatur Pengetatan EkonomiSEPEKAN kedua bulan (April) ini, DPRD Jawa Timur akan menilai kinerja Gubernur tahun anggaran 2014. Sudah dibentuk pansus (panitia khusus) DPRD untuk mencermati Nota LKPJ (Laporan Keterangan Pertanggung-Jawaban) Gubernur tahun 2014. Fraksi-fraksi (perwakilan partai politik di DPRD) akan membanding, antara rencana kerja dengan pencapaian program yang dibiayai APBD maupun sharing APBN.
Namun pansus LKPJ tahun ini (DPRD periode 2014-2019), juga akan membanding dengan capaian propinsi lain. Sebab, kinerja SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah), rata-rata telah bisa memenuhi target. Namun Jawa Timur masih terasa tertinggal. Misalnya, NTP (Nilai Tukar Petani) Jawa Timur masih pada posisi terendah di seluruh Jawa. Problem ke-NTP-an mestilah dibedah. Mengapa masih terendah? Mesti dicari problem solving-nya.
Nasib petani, memang masih jeblok. Termasuk pencapaian rendemen tebu, masih dibawah 8%. Padahal Jawa Timur telah memiliki Perda Nomor 17 tahun 2012 tentang Rendemen Tebu. Amanat Perda, Pemerintah Propinsi (dan stake holder per-tebu-an) wajib meningkatkan rendemen secara bertahap 1% pertahun. Dengan amanat Perda itu, seharusnya rendemen tebu pada musim giling sekarang, sudah mencapai 10% lebih. Kenyataannya, rendemen masih dibawah 8%.
Kondisi infrastruktur juga masih harus digenjot. Kondisi jalan di Jawa Timur masih menjadi olok-olok kalangan travelling trans Jawa. Yakni, manakala jalan terasa bergelombang, banyak lubang, berarti sudah sampai di Jawa Timur. Banyak jalan lintas pantura (Gresik – Tuban), dan lintas tengah (Nganjuk – Ngawi), seolah tak pernah mulus. Perbaikan sudah dilakukan tetapi tidak bertahan lama, rusak lagi. Begitu pula kondisi jalan Daendels di tapal kuda, selalu menjadi kendala lalulintas.
Boleh jadi, tidak seluruh badan jalan menjadi tanggungjawab Pemerintah Propinsi. Sebagian juga tanggungjawab Pemerintah pusat (Balai Besar Jalan). Karena itu Pemprop (bersama DPRD), mesti lebih gigih melobi Kementerian PU, agar lebih memperhatikan kondisi jalan negara yang berada di Jawa Timur. Kondisi infrastruktur jalan, berhubungan dengan amanat UU Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalulintas dan Angkutan Jalan.
Pada pasal 24 ayat (1) dinyatakan, “Penyelenggara Jalan wajib segera dan patut untuk memperbaiki Jalan yang rusak yang dapat mengakibatkan Kecelakaan Lalu Lintas.” Lebih lanjut pada pasal 26, dinyatakan kewajiban penyedia jalan oleh pemerintah pusat, Pemprop, dan Pemerintah Kabupaten dan Kota. Juga terdapat pasal 29 ayat (1), bahwa badan jalan harus dipertahankan dalam kondisi baik. Jika tidak memiliki anggaran perbaikan, bisa memungut dana preservasi.
Penilaian “rapor merah” Jawa Timur, bukan sekadar kinerja pembangunan fisik. Melainkan juga indeks demokrasi. Pada Juli 2014 lalu, BPS (Badan Pusat Statistik) merilis indeks demokrasi. Hasilnya, mencengangkan politisi. Misalnya, Dalam unsur ancaman dan atau penggunaan kekerasan dalam altar keagamaan, Jawa Timur memperoleh nilai angka 0 (nol). Boleh jadi, BPS hanya berdasarkan kasus konflik horisontal kasus Sampang.
Pada kasus Sampang itu, masyarakat (dan Pemprop maupun Pemkab Sampang) memiliki data dan catatan lebih valid. Termasuk tindakan kriminal individual (berdasar proses Pengadilan) yang menyababkan kisruh sosial. Begitu pula solusi oleh Pemerintah sudah benar, dengan cara mengungsikan kedua pihak. Jangan-jangan, pada internal BPS terdapat infiltrasi yang menyimpang dalam metodologi penilaian demokrasi.
Masih banyak aspek kinerja SKPD Pemprop Jawa Timur yang memerlukan perbaikan. Sehingga pansus LKPJ mesti seksama meneliti realisasi program tahun 2014, walau dalam per-angka-an telah melampaui target. LKPJ merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah, diamanatkan pasal 69 ayat (1) UU Nomor 23 tahun 2014). Tugas DPRD tercantum pada pasal 71 ayat (3).
Andai kinerja Pemprop dinilai burukpun, tidak akan “ber-ekor” konsekuensi politik. DPRD hanya membuat keputusan rekomendasi untuk perbaikan kinerja.

                                                                                                                              ———   000   ———

Rate this article!
LKPJ Gubernur Jatim,5 / 5 ( 1votes )
Tags: