Selain Merupakan Perwujudan Harmonisasi Kinerja antara Eksekutif dan Legislatif
DPRD Jatim, Bhirawa
Laporan Keterangan Pertangungjawaban Gubernur Tahun 2015 memiliki makna yang penting dan strategis dalam kesinambungan pembangunan daerah. Pemprov Jatim telah melakukan upaya dalam penyelenggaran urusan pemerintahan untuk mewujudkan peningkatan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat yang merupakan perwujudan harmonisasi kinerja antara eksekutif dan legislatif serta masyarakat dan dunia usaha.
“Yang jelas Pemprov Jatim berkomitmen untuk terus melanjutkan, meningkatkan dan menuntaskan program pembangunan yang berbasis pada sumber daya alam terbarukan yang berdaya saing dan pro rakyat,’’tegas Gubernur Jatim, Soekarwo dalam LKPJ 2015 yang diserahkan DPRD Jatim.
Pemprov Jatim akan terus berupaya memberikan layanan yang terbaik,meningkatkan realisasi program/kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan sumber pendapatan lainnya sesuai peraturan perundang-undangan untuk mendukung pelaksanaan pembangunan daerah.
Adapun perkembangan pendapatan tahun 2015, tambah Pakde Karwo-panggilan Soekarwo dapat dilihat dariperbandingan antara target dan realisasi penerimaan secara keseluruhan. Dimana pada anggaran tahun 2015, APBD Jatim ditargetkan sebesar Rp22.246.180.607.897,00 terealisasi sebesar Rp22.218.448.268.374,45 atau 99.88 persen. Pada tahun 2015 Pemprov Jatim menargetkan pendapatan dan pendapatan asli daerah (PAD) sebesarRp14.900.073.456.574,00 terealisasi sebesar Rp15.392.645.714.902,58 atau 103,31 persen, dana perimbangan sebesar Rp3.598.307.918.323,00 terealisasi sebesar Rp3.115.619.118.152,00 atau 86,59 persen dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp3.747.799.233.000,00 terealisasi sebesar Rp3.710.183.435.319,87 atau 99 persen.
“Perkembangan belanja daerah Pemprov Jatim 2015. Jika dilihat dari target belanja daerah sebesar Rp24.361.065.655.950,90 terealisasi sebesar Rp22.936.300.360.145,75 atau sebesar 94,15persen. Belanja daerah ini terdiri dari belanja tidak langsung dan belanja langsung. Pada tahun 2015 belanja tidak langsung dengan target sebesarRp15.791.036.128.105,90 terealisasi sebesar Rp15.064.829.474.769,40 atau 95,40 persen,’’tegas mantan Sekdaprov Jatim ini.
Sementara belanja tidak langsung ini dengan komposisi sebesar 65,68 persen dari keseluruhan belanja daerah dan untuk belanja langsung terealisasi sebesar Rp7.871.470.885.376,34 atau 91,85 persen dari jumlah target sebesar Rp8.570.029.527.845,00 dengan komposisi belanja sebesar 34,32 persen. Dari keseluruhan belanja ini jika dibandingkan dengan realisasi pendapatan terjadi defisit Rp717.852.091.771,30.
Adapun dalam struktur APBD, pembiayaan merupakan satu kesatuan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan. Untuk pembiayaan penerimaan yang dimasukan dalam penerimaan daerah terdiri dari komponen pos sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya. Pencairan dana cadangan dan penerimaan kembali pemberian pinjaman dengan menargetkan penerimaan daerah sebesar Rp2.450.218.381.449, 23 terealisasi sebesar Rp2.450.199.381.449, 23 atau 99,99 persen, sedangkan menargetkan pengeluaran daerah sebesar Rp335.333.333.334, 00 terealisasi Rp235.333.333.333, 36 atau 70,18 persen.
Dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan daerah 5 (lima) tahun kedepan yaitu tahun 2014-2019 menjadi 8 (delapan) indikator kinerja utama Jatim yaitu tingkat pertumbuhan ekonomi, indeksi Gini, pemerataan pendapatan versi bank dunia, tingkat kemiskininan, tingkat pengangguran tersbuka, indeks pembangunan manusia, indeks pembangunan gender dan kualitas air sungai ‘’Perubahan ini tentunya melalui berbagai pertimbangan dengan melihat perkembangan dinamika dan permasalahan krusial di Jatim dan telah disepakati oleh seluruh anggota dewan sebagaimana nampak pada Perda nomor 3/2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Jatim tahun 2014-2019,’’paparnya.
Perubahan pengukuran kinerja menjadi delapan indikator kinerja utama oleh Pemprov Jatim memberikan makna bahwa Pemprov Jatim dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah tanggap dan merespon dengan cepat dinamika perubahan politik, ekonomi, sosial dan budaya serta keamanan dan ketertiban yang terjadi.
DPRD Jatim Resmi Bentuk Pansus LKPJ 2015
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur resmi membentuk panitia khusus (pansus) tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jatim dan Wakil Gubernur Jatim periode 2015. Dalam pansus LKPJ ini langsung dipimpin Hartoyo dari Fraksi Partai Demokrat Jatim. Dimana tugas dari pansus ini yaitu mengevaluasi dan memberikan masukan terkait kinerja eksekutif di tahun 2015.
Ketua Pansus LKPJ 2015, Hartoyo mengatakan dalam waktu dekat pihaknya mengumpulkan data dari seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkan Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jatim. “Sampai saat ini, kami (pansus) masih mengumpulkan data maupun informasi terkait pelaksanaan SKPD,”ujar pria yang juga Anggota Komisi A DPRD Jatim.
Hartoyo politisi asal Fraksi Partai demokrat ini, dari data yang didapat melalui SKPD nanti akan diramu, untuk dilakukan evaluasi terkait Laporan Keterangan pertanggung jawaban gubernur periode 2014. “Pendalaman terhadap kinerja SKPD dengan mengevaluasi lembaga dinas tersebut per tahunnya, sampai jabatan gubernur berakhir,” lanjutnya.
Terkait bidang apa saja yang akan dilakukan evaluasi LKPJ tersebut ia mengatakan untuk evaluasi ini akan dilakukan di semua bidang yang menjadi program gubernur dan wakil gubernur Jatim, yaitu seperti program pendidikan, kesehatan, infrastruktur (pelabuhan, bandara, jalan, kesehatan, IPM masyarakat Jawa Timur. “Kita melihatnya target peningkatan seperti apa,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Gubernur Jatim, Saifullah Yusuf yang membacakan LKPJ Gubernur Jatim, mengatakan penyusunan laporan LKPJ ini sudah berpedoman pada nomer 3 tahun 2007, pasal 15 – 23 khususnya pasal 16 yang menyatakan bahwa LKPJ Gubernur disusun berdasarkan rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD).
Lebih lanjut ia menjelasakan pengukuran kinerja terhadap LKPJ 2015 menggunakan delapan indikator kinerja utama (IKU), yaitu prosentasi tingkat pertumbuhan ekonomi, Prosentase tingkat pengangguran terbuka, Indeks Disparitas Wilayah, dan Indeks Pembangunan Manusia, Indeks pembangunan gender dan Kualitas air.
“LKPJ ini diharapkan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat Jatim untuk meningkatkan kesejahteraan yang lebih baik sebelumnya, utamanya bagi masyarakat yang masih tergolong rendah tingkat kesejahteraannya,”paparnya. [cty]