LKPJ Kota Batu Terlambat, DPRD Bentuk Pansus

9-nas-lkpjKota Batu, Bhirawa
Setelah mengalami 6 kali penundaan, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2015 Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, akhirnya diselesaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar Senin (16/5) malam.
“Semua aspek sesuai visi dan misi sudah kita paparkan dengan database yang akurat. Sehingga dewan yang selama ini mendapat data kurang akurat bisa melihatnya secara mendetail,” ungkap ER, sapaan akrab Eddy Rumpoko.
Seluruh bidang pembangunan yang telah dilakulan Pemkot selama 2015 dipaparkan tuntas oleh Kepala Bappeda, M.Chorri.  Pemaparan seluruh pembangunan yang akurat ini, kata ER, juga menjadi rujukan Pemkot dalam merumuskan rancangan anggaran ke depannya.
Seperti pertumbuhan indeks pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi yang melebihi Jawa Timur dan nasional. Selain itu adapula beberapa keberhasilan pendidikan di Kota Batu, dengan tingkat buta hurut mencapai 0 persen. Namun ia mencatat ada permasalahan pengangguran yang sampai saat ini perlu upaya maksimal.
“Soal kemiskinan juga kita berupaya 0 persen, dengan tingkat investasi dan pertumbuhan seperti ini, sungguh naif jika masih ada orang miskin di Kota Batu,” tambah ER.
Menyikapi laporan LKPJ Walikota, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batu tidak langsung memberikan tanggapan dan pendapat. Pimpinan sidang yang juga Ketua DPRD Cahyo Eddy Purnomo, mengatakan akan membentuk panitia khusus (Pansus) malam itu juga sehingga Pansus dapat bekerja cepat. Karena LKPJ juga sudah melewati batas jadwal yang seharusnya.
Meskipun secara aturan sudah telat, namun Cahyo membuat permakluman karena adanya beberapa penyempurnaan yang harus dilakukan eksekutif. Sehingga pemaparan yang disampaikan Kepala Bappeda M Chori mewakili Eddy Rumpoko, dinilai gamblang olehnya.
“Kelebihan dan prestasi tadi sudah banyak disampaikan. Tetapi di mata Dewan tentunya akan ada beberapa catatan tajam ke pemerintah agar ke depan lebih termotivasi meskipun kita lihat sudah banyak prestasi di pemaparannya,” ujar Cahyo.
Ditambahkan, karena waktunya sudah terlambat, sehingga dewan akan membagi Pansus menjadi tiga bagian besar. Seperti pemerintahan, pembangunan, dan keuangan, sehingga akan lebih fokus dan bisa selesai cepat.
“Kita akan tentukan malam ini siapa saja Pansusnya, di dalamnya akan ada ahli-ahli di bidangnya tentu saja. Waktunya kita tekankan 2 atau tiga hari, semoga bisa selesai,” jelas Cahyo.
Dua Reperda Disahkan
Setelah LKPJ, Paripurna dilanjutkan dengan pengesahan dua Raperda inisiatif DPRD. Yaitu, Raperda Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UKM)  serta Raperda Pengarusutamaan Gender. ER mengatakan Raperda yang diusulkan dewan cukup berat untuk direalisasikan eksekutif karena bersinggungan langsung dengan masyarakat. Sehingga pihaknya perlu menganalisis dan menyesuaikan beberapa hal untuk bisa disetujui.
“Kami harap Perda yang sudah disahkan ini tidak sekadar regulasi, karena persoalan begitu berat. Yang saya lihat, Perda ini memberikan ruang seluas-luasnya bagi perempuan,” pesan ER.
Ia memberi catatan, misalnya soal kekerasan terhadap perempuan harus benar-benar bisa dipantau. Bukan secara umum, tapi keadilan bagi perempuan harus bisa dipantau sejak di tingkat rumah tangga, RT, dan RW.
“Soal pendidikan juga harus kita pikirkan, apakah sudah mencakup seluruh warga di Kota Batu? Ada lima perempuan di dewan, ini harus mempengaruhi kebijakan prioritas pendidikan bagi perempuan,” ujar ER.
ER juga memberikan garis bawah mengenai Perda UMKM yang sudah disahkan. Misalnya, terkait kualitas produk UMKM di Kota Batu, apakah pemerintah sudah memberikan perhatian. Termasuk soal pendataan produk hingga pemasarannya.
“Beberapa hal menjadi pertanyaan, misalnya apakah produk yang dihasilkan murah? Apakah produknya sesuai mutu yang dibutuhkan pasar? Pemberian mesin usaha dan permodalan, itu yang harus menjadi concern kita,” pungkas Sang Walikota. [nas]

Tags: