LKS Bermasalah Ditarik dari Siswa Kota Malang

LKS Bermasalah Bukti Lemahnya Pengawasan

LKS Bermasalah Bukti Lemahnya Pengawasan.

Kota Malang, Bhirawa
Wali Kota Malang  Muhammad  Anton sangat  terkejut mengetahui adanya  Lembar Kerja Siswa (LKS)  bermasalah dengan mencantumkan kata “pelacur” dan contohkan perselingkuhan, tersebar diseluruh sekolah di Kota Malang. Karena itu, Walikota yang kerap disapa Abah Anton tersebut,  menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan Kota  Malang  untuk langsung  menarik  13.000 LKS yang sudah terlanjur tersebar kepada para siswa tersebut.
“Kami tidak hanya akan menarik LKS bermasalah itu,  tetapi akan kami berikan sanksi siapa saja yang terlibat dan  dengan sengaja mencantumkan kalimat tidak pantas itu dalam buku LKS. Buku ini dibaca seluruh siswa, seharusnya tidak ada kalimat seperti itu,” ujar Abah Anton disela-sela acara Pawai Muharam didepan Balaikota Malang Sabtu (14/11) kemarin.
Abah menyatakan dirinya sudah memanggil tim dari Dinas Pendidikan untuk melakukan investigasi, dari mana letak kesalahan ini. Jika tim penyusun ada yang melakukan pembiaaran, atau dengan sengaja mencantumkan   maka tim itu akan disanksi secara khusus.
“Sanksi jelas kami berikan tetapi kami meminta Dinas Pendidikan untuk melakukan investigasi terlebih dahulu, karena kami juga ingin tahu apa motifnya, kalimat tersebeut dicantumkan dalam LKS,”tambahnya. Pihaknya juga meminta dilakukan pertemuan antara pihak penerbit dengan tim penyusun, dari situ nantinya akan dikatahui dimana letak kesalahannya. Tetapi yang jelas pemberian sangsi itu akan dilakukan agar tidak ada kecerobohan dalam tugas. Terkait dengan sanksi apa yang sesuai, Abah Anton belum mau menjabarkan. Hanya saja, sanksi berat akan diberikan jika ada unsur kesengajaan. Pihaknya juga akan mencari dulu penyebab lolosnya konten tersebut. Tidak sekedar manarik LKS,  pihaknya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan agar menyiapkan buku pembelajaran penganti.
“Tidak cukup  hanya ditarik. Buku juga  harus diganti dengan yang baru, dalam waktu  seminggu, buku pengganti harus sudah siap,” tambahnya.
Sementara itu sekretaris Dinas Pendidikan Suwarjana, menyatakan pihaknya telah menjalankan interuksi Walikota Malang sebagai pimpinannya. Seluruh buku yang beradar saat ini sudah ditarik dan dibawa di masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan yang berada di Kecamatan.
“Semuanya sudah ditarik, saat ini diamankan di UPT Dinas pendidikan di lima Kecamatan, dan proses pergantiannya juga akan segera kita lakukan. Yang jelas seluruh intruksi Bapak Walikota Abah Anton langsung kami laksanakan,”tutur Suwarjana. [mut]

Tags: