LO Kejagung Turun, Pembangunan SPAM Umbulan Segera Dimulai

Sejumlah warga Desa Umbulan, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan berenang di sumber air Umbulan, Rabu (27/1).

Sejumlah warga Desa Umbulan, Kecamatan Winongan Kabupaten Pasuruan berenang di sumber air Umbulan, Rabu (27/1).

Pemprov, Bhirawa
Legal opinion (pendapat hukum) dari Kejaksaan Agung (Kejagung) tentang Sistem Penyedia Air Minum (SPAM) Umbulan akhirnya telah keluar. Itu artinya, pembangunan mega proyek Umbulan dapat segera dimulai.
“Kemarin (Selasa, 19 Juli) Kejagung telah mengeluarkan LO. Hari ini (kemarin, red) diproses di DPRD Jatim untuk menyelesaikan persetujuan proyek Umbulan,” kata Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, Rabu (20/7).
Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, menjelaskan usai proses dari DPRD Jatim, selanjutnya akan diadakan financial closing di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Dengan financial closing ini, pemerintah siap mencairkan dana pembangunan SPAM Umbulan sebesar Rp 122 miliar. Ini juga sebagai penanda bahwa pembangunan fisik  SPAM yang terdapat di Pasuruan ini akan segera dimulai.
“Sekarang sudah ada timeline tahapan-tahapan pembangunannya bagaimana. Rencananya penandatanganan financial closing akan dilaksanakan pada 21 Juli (hari ini),” jelas mantan Sekdaprov Jatim.
Menurut dia, LO dari Kejagung ini memang sebagai salah satu jaminan hukum terhadap proyek yang melibatkan pihak swasta. LO ini dikeluarkan Kejagung atas permohonan dari DPRD Jatim. Karena dengan LO tersebut, jika suatu saat terjadi permasalahan dapat langsung diserahan ke Kejagung.
Wakil Ketua DPRD Jatim Tjutjuk Soenario menegaskan dengan turunnya LO dari Kejaksaan Agung maka otomatis proyek Umbulan sudah dapat dikerjakan. Karenanya beberapa hari ini, pimpinan dewan akan mengundang seluruh ketua fraksi untuk melakukan sosialisasi termasuk mengatur jadwal rapat paripurna terkait dengan persetujuan dewan.
“LO dari kejaksaan ini sudah keluar pada 18 Juli lalu. Intinya diterangkan bahwa DPRD Jatim berhak memberi persetujuan terhadap proyek Umbulan,”tegas politisi asal Partai Gerindra Jatim, Rabu (20/7).
Meski tidak berani memastikan tak akan ada penolakan, namun Tjutjuk yakin tidak ada masalah lagi terkait proyek Umbulan ini.  “Akan tetapi mengacu LO ini, pada prinsipnya pimpinan dewan tidak ada masalah.  Karena itu ketua fraksi segera dikumpulkan. Kita bahas bersama,” tandasnya.
SPAM Umbulan ini sendiri ditarget selesai pada 2019 mendatang. SPAM Umbulan ini mampu menampung sekitar 4.000 meter kubik per detiknya, dan dapat menyuplai air minum ke Pasuruan, Sidoarjo, Gresik dan Surabaya.
Proyek SPAM Umbulan sudah diawali pembahasannya sejak 1973 silam. Namun pihaknya baru menangani dan terus melakukan upaya penyelesaian masalah SPAM Umbulan pada 2015 lalu. Pada Januari 2015 telah dilakukan Viability Gap Fund (VGF) dan Agustus 2015 baru dilakukan lelang.
Pada 13 Juni lalu juga telah disetujui oleh Menteri keuangan, jika sistem pembangunannya menggunakan sistem kerjasama pemerintah swasta. Di mana sistem ini baru pertama kalinya di Indonesia.
Sebelumnya, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan konsorsium PT Medco dan PT Bangun Cipta Kontraktor sebagai pemenang lelang proyek SPAM Umbulan senilai Rp 2,1 triliun.
Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Andreas Suhono mengatakan, proyek ini akan dikerjakan dengan kontrak selama dua tahun.
“Sudah ada penetapan pemenang yaitu Medco. Sudah bisa dikerjakan secepatnya, karena kan begitu ditetapkan langsung bisa kerja. Pendanaan semua juga sudah settled,” katanya. [iib,cty]

Tags: