Logo PKI Beredar di Perumahan Sampang

anggota-sat-pol-pp-Sampang-saat-membantu-penghapusan-logo-PKI-di-perumahan-selong-Sampang. [norkholis/bhirawa]

anggota-sat-pol-pp-Sampang-saat-membantu-penghapusan-logo-PKI-di-perumahan-selong-Sampang. [norkholis/bhirawa]

Sampang,Bhirawa
Beredarnya gambar dan logo partai komunis indonesia (PKI) di sejumlah titik di perumahan selong permai, Kabupaten Sampang pada senin pagi 25/7. Tak tanggung-tanggung, logo dan tulisan partai
terlarang itu, muncul di 8 titik di perumahan selong permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota.
Pantauan dilapangan,tim gabungan yang terdiri dari  TNI 0828 Sampang, Polri, Satpol PP, Sekretaris Camat Kota, dan Lurah Gunung Sekar, mendatangi lokasi dan melakukan penghapusan gambar dan logo PKI tersebut.
Suaidi bagian operasional Satpol PP Kabupaten Sampang yang ikut saat operasi penghapusan logo dan tulisan PKI,  ia menjelaskan terkait beredarnya logo terlarang di 8 titik di perumahan Selong permai, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan Sampang Kota, sudah dilakukan penghapusan oleh tim gabungan yang di pimpin TNI 0828 Sampang.senin 25/7.
“jika melihat dari bentuk tulisan yang memakai cat warna merah di 8 titik tersebut, diduga pelakunya orang yang sama, bahkan saat ini TNI 0828 Sampang bsedang melakukan penyelidikan terkkait munculnya gambar terlarang tersebut. Kami dari anggota Sat pol PP Sampang sebanyak 10
anggota hanya membantu penertiban dilokasi munculnya gambar terlarang itu.jelas Suaidi.
Febri salah satu warga perumahan Permata Selong Sampang, ia berharap gambar-gambar yang bertuliskan partai terlarang yang ditemukan aparat, tidak muncul lagi di kabupaten Sampang.(lis)

Rate this article!
Tags: