Lokasi Interchange Tol di Area Padat Penduduk, Wali Kota Koordinasi ke Pusat

Sebuah perempatan Kebon Agung di Kota Pasuruan dengan jarak sekitar 400 meter ke arah barat yang nantinya akan dijadikan lokasi interchange Tol Gempol-Pasuruan di wilayah Kota Pasuruan, Selasa (9/8) sore. Lokasi interchange yang padat penduduk menjadikan Pemkot Pasuruan berkoordinasi ke pemerintah pusat. [hilmi husain]

Sebuah perempatan Kebon Agung di Kota Pasuruan dengan jarak sekitar 400 meter ke arah barat yang nantinya akan dijadikan lokasi interchange Tol Gempol-Pasuruan di wilayah Kota Pasuruan, Selasa (9/8) sore. Lokasi interchange yang padat penduduk menjadikan Pemkot Pasuruan berkoordinasi ke pemerintah pusat. [hilmi husain]

Pasuruan, Bhirawa
Pemkot Pasuruan berencana melakukan koordinasi ke pemerintah pusat terkait rencana interchange (exit) Tol Gempol-Pasuruan yang melewati wilayahnya.
Wali Kota Pasuruan Drs H Setiyono MSi menyampaikan konsultasi itu dilakukan mengingat Pemkot Pasuruan akan membongkar ratusan rumah di sekitar interchange tol di wilayah Kota Pasuruan.
“Lokasi interchange Tol Gempol-Pasuruan di Kota Pasuruan berada area padat penduduk. Yakni berada di perempatan Kebon Agung ke selatan dengan jarak sekitar 400 meter dari perempatan itu. Makanya, kami akan berkoordinasi dengan PT Jasa Marga, begitu pula dengan Balai Jatim, sesudah itu koordinasi dengan PU Pusat. Karena kami harus membongkar rumah di area padat penduduk,” ujar Drs H Setiyono MSi, Selasa (9/8).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Pasuruan Dwi Fitri Nurcahyo menyampaikan berdasarkan data dari Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Pasuruan, sejauh ini pembebasan lahan Tol Gempol-Pasuruan di wilayah Kota Pasuruan dari 467 bidang, sudah terbebaskan 78 bidang.
Pembebasan lahan sendiri terbagi section 2 A dan 2 B. Section 2 A berada di Kelurahan Bukir dan Pohjentrek. Sedangkan section 2 B di Kelurahan Sekargadung, Tembokrejo, Wirogunan dan Bakalan.
“Hingga minggu pertama Agustus 2016 ini yang sudah terbebaskan ada 78 bidang yang berada di sebagian Kelurahan Bukir maupun sebagian Pohjentrek. Sisa 389 bidang masih belum pembebasan lahannya,” terang Dwi Fitri Nurcahyo.
Kepala Bappeda Kota Pasuruan Adri Djoko Srijono menyampaikan pihaknya belum mengetahui desain jalan tol yang melewati wilayah Kota Pasuruan. Penetapan desain jalur tol dinilai cukup penting sebagai dasar menindaklanjuti pembangunan di sekitar jalur bebas hambatan tersebut.
“Sejauh ini kami masih belum mengetahui model lintasan jalan tol. Sehingga kami belum bisa merencanakan desain pembangunan penyeimbang keberadaan tol. Makanya kami akan tetap menanyakan desain itu ke pemerintah pusat bersama Bapak Wali Kota,” jelas Adri Djoko Srijono. [hil]

Tags: