Lolos Pendaftaran, 1.971 CPNS Jatim Segera Kantongi NIP

Suasana tes CPNS berbasis CAT di Hotel Empire, Surabaya mulai berjalan normal setelah sempat mengalami perubahan jadwal, Selasa (30/10).

(Tiga Bulan Lagi Baru Mulai Kerja) 

Pemprov Jatim, Bhirawa
Setelah beberapa kali tertunda, pengumuman CPNSD di lingkungan Pemprov Jatim akhirnya dikeluarkan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jatim. Tercatat sebanyak 1.971 CPNSD dinyatakan lolos dan segera akan mengantongi Nomor Induk Pegawai (NIP).
Hasil seleksi CPNSD itu disampaikan melalui surat pengumuman Sekdaprov Jatim bernomor 810/1026/204/2019 tertanggal 2 Januari. Kepala BKD Jatim Anom Surahno menuturkan para pelamar CPNSD yang telah lolos seluruh tahapn seleksi tersebut akan mengikuti proses pemberkasan sebelum akhirnya mendapatkan NIP. Selanjutnya, estimasi BKD mereka akan mulai bekerja tiga bulan lagi.
“Setelah pemberkasan dilanjut pemberian NIP dan kemudian pembekalan dari BKD, baru masuk (kerja). Estimasi sementara ini mulai Maret 2019 mendatang,” tutur Anom saat dihubungi kemarin, Kamis (3/1).
Pemberkasan akan dilakukan peserta yang lolos di BKD Jatim pada 8 – 14 Januari secara bergelombang. Sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi peserta antara lain SKCK, hasil tes kesehatan dan bebas narkoba di rumah sakit pemerintah. Selain itu, CPNS juga harus mengisi surat pernyataan bersedia tidak pindah kerja selama 10 tahun.
Untuk diketahui, sebelum menetapkan 1.971 CPNS yang lolos, proses seleksi CPNSD Pemprov Jatim menampung 63.168 pendaftar. Dari jumlah tersebut, 52.312 peserta yang lolos administrasi mengikuti Computer Assisted Test (CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Dari jumlah tersebut, 4.078 pelamar berhasil lolos Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dan kembali dikurasi hingga 1.971 dinyatakan lolos.
“Total formasi kita 2.065 lowongan, sementara yang diterima 1.971 CPNS. Jadi masih ada 94 formasi yang kosong tidak terisi,” tutur Anom. Secara rinci, 94 formasi yang kosong tersebut terdiri dari 10 tenaga pendidik dan 84 tenaga kesehatan, khususnya dokter spesialis. Untuk kekosongan formasi ini selanjutnya akan dibuka dalam penerimaan formasi khusus. “Kita masih menunggu ketentuan dari KemenPAN-RB yang sedianya akan ditetapkan setelah pengumuman ini,” ungkap Anom.
Di singgung terkait gaji dan tunjangan yang akan diterima CPNS baru ini, Anom belum dapat memastikan. Termasuk remunerasi yang berlaku di Pemprov Jatim. “Untuk remunerasi kita masih harus menunggu kelas jabatan yang bersangkutan,” ungkap dia.
Dalam pengumuman yang dikeluarkan BKD tersebut, terdapat satu peserta yang gagal lolos CPNSD karena dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS). Hal itu dikarenakan pelamar mendaftar dan masuk pada formasi cumlaude. Namun, pada ijazah yang bersangkutan ternyata tidak menyebutkan predikat tersebut. “Ijazahnya hanya predikat memuaskan, sehingga dinyatakan TMS,” ungkap Anom.
Sementara itu Kabid Perencanaan dan Pengadaan BKD Jatim Hasyim Asyari menuturkan, pengumuman akan diinformasikan kepada seluruh pelamar secara online. Baik melalui website BKD maupun official akun media sosial BKD. Hal ini agar seluruh pelamar yang lolos benar-benar hadir untuk melakukan pemberkasan. “Karena jika tidak melengkapi dokumen pemberkasan akan dianggap mengundurkan diri,” ungkap Hasyim. [tam]

Tags: