Longsor, Pemkot Malang Akan Panggil Pengembang

Kota Malang, Bhirawa
Musibah longsor Perumahaan Griya Sulfat Inside Kavling 10, Jalan Sadang, RT 9 RW 18, Kelurahan Bunulrejo, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, menyisakan sejumlah masalah , Pemerintah Kota (Pemkot) Malang akan memanggil pengembang perumahan tersebut.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Hadi Santoso mengungkapkan, untuk kawasan perumahan tersebut, sudah ada perizinan yang diterbitkan pada tahun 2015 lalu.

“Nanti akan kami ukur lagi pelanggarannya seberapa jauh. Sebab, dari bibir sungai, harusnya enam meter. Karena itu jalan buntu, akhirnya digunakan untuk car port, itu yang longsor sebetulnya,” kata hadi Santoso

Dia menguraikan, pihaknya akan melakukan penertiban terhadap sejumlah kawasan yang berada di dekat bibir sungai.

“Nanti akan kami tertibkan. Kami mohon kesadaran masyarakat untuk tetap berhati-hati, yang longsor itu bukan tanah asli, tapi tanah urukan. Kami minta para developer (pengembang) juga berhati-hati dalam membangun, harus dipasang penahan dinding yang kuat agar tidak longsor,” papar dia.

Atas peristiwa tersebut, pria yang akrab disapa Soni itu berencana akan memanggil para pengembang.

“Nanti akan kami undang ke kantor. Kalau menurut pak RT, tadi malam kan sempat datang pengembangnya. Rumahnya di Sukun. Sekarang kami lacak dan ingin diskusi segera agar ada penanganan permanen,” tegas dia.

Soni menegaskan, tidak hanya di kawasan Bunulrejo, masih banyak sejumlah titik permukiman di Kota Malang melakukan banyak pelanggaran. Sebab, mereka ada di sekitar Daerah Aliras Sungai (DAS).

“Kalau diliat, mulai dari Dinoyo sampai Gadang, di DAS itu banyak pelanggarannya. Di Kali Metro, sempadannya 25 meter. Kami sudah melakukan penertiban,” papar dia.

Salah satunya, lanjut Soni, yakni memindah sejumlah warga yang ada di sekitar DAS ke Rusunawa milik Pemkota Malang.

“Ini bukan hal yang mudah, tapi harus dilakukan. Kami sudah koordinasikan dengan Kementrian PUPR. Kami mohin untuk jangan dilanggar, daerah rawan bencana jangan dibangun hunian,” imbuh dia.

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji menambahkan, ia mengimbau kepada seluruh pengembang untuk menutamakan keselamatan bagi masyrakat.

“Pengembang harus pikirkan keselamatan bagi warga yang tinggal. Jangan asal bangun dan melanggar aturan. Di daeah aliran sungai, kemungkinan akan terjadi longsor. Saat ini, banyak bangunan di bibir-bibir sungai banyak dikelola oleh pengembang,” kata dia.

Sedangkan, terkait musibah yang terjadi di kawasan Bunulrejo tersebut, pihaknya akan melakukan kroscek terhadap perizinan dan sertifikasi yang dilakukan oleh para pengembang.

“Nanti kami kroscek, apakah sudah cocok dengan site plan-nya,” kata dia.

Sementara, terkait penertiban terkait warga yang tinggan di sempadan sungai, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementrian PUPR.

“Kami kerjasama dengan kementrian PUPR, melalui program kotaku. Ini arah profesional,” tandas dia. [mut]

Tags: