LPI Tagih Penutupan Karaoke dan Prostitusi di Wilayah Pamekasan

Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo S.I.K, didampingi para Ulama FPI dan LPI Madura, ketika menyampaikan himbauan kepada Laskar Pembela Islam. [syamsudin/bhirawa]

Pamekasan, Bhirawa
Ribuan Masyarakat bersama Ulama Madura dan Para Tokoh Laskar Pembela Islam (LPI), menggelar aksi demo memadati Lapangan pendopo Ronggosukowati Pamekasan, Senin (22/1). Para demonstran ini, menagih janji Pemerintah Daerah setempat terkait penutupan tempat-tempat karaoke dan tempat prostitusi yang berada di wilayah Pamekasan.
Janji ini, sebagaimana disampaikan, Plt Bupati Pamekasan paska penangkapan pelaku sex komersial di desa Ponteh, Kecamatan Galis, yang dijadikan barang bukti nyata kepada para pemangku kebijakkan. Dengan tegas Drs. Kholil Asyari menyatakan di depan masyarakat bahwa semua tempat hiburan di kabupaten Pamekasan akan ditutup.
Hadir pada aksi damai yang berlangsung tertib dan lancar, Habib Alwi bin Irus Bantul selaku Imam Besar FPI Pusat, KH Abdullah Khan Thabrani selaku Ketua DPD FPI Madura, KH Abd Azis Moh Syahid Pangdam Laskar Pembela Islam (LPI) Madura dan sejumlah Madura serta anggota LPI se Madura.
Plt Sekda Kabupaten Pamekasan, Moh Alwi, S. Sos, M. Si mengatakan, permintaan penutupan tempat karaoke sudah kami lakukan sejak awal. “Karena sangat emergensi sudah kami tindaklanjuti. Sudah seluruh tempat karaoke kami lakukan penutupan mulai tanggal 19 Januari 2018 lalu,” tambahnya.
Pangda Laskar Pembela Islam (LPI) Madura, KH. Abd Azis Moh Syahid, di depan ribuan umat dengan tegas menyatakan, perjuangan menegakkan kebenaran akan terus dilanjutkan. Meskipun informasi yang disampaikan kepada para tokoh Ulama semua tempat hiburan sudah ditutup.
“Kami akan memastikan semuanya sesuai dengan keinginan para tokoh Ulama. Kami sudah menerajui Tim Laskar Pembela Islam dengan dibagi tugas, kembali mengkroscek lokasi tempat hiburan tersebut,” tuturnya.
Kiai Abd Azis menyampaikan bahwa terimakasih kepada pihak aparat dan Pemerintah Daerah atas ditutupnya semua tempat hiburan itu. “Kedepan dari sekarang masih dibuka lagi, maka tidak ada lagi ampun.” tegasnya.
Sementara Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo S.I.K, di kesempatkan acara itu, menghimbau apabila masyarakat menemukan tindak pidana apapun, tolong disampaikan kepada aparat terdekat, yaitu Polsek, Pos Polisi dan Polres akan menindaklanjuti.
“Jangan main hakim sendiri dan lainnya, karena perbuatan itu menyalahi konstitusi,” tambahnya.
Mengenai permintaan penutupan prostitusi, Kapolres Teguh Wibowo, atas laporan masyarakat itu. Sebenarnya, sudah ditindaklanjuti dari awal. [din]

Tags: