LPPD Wajib Gunakan Data Valid dan Reliabel

Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM didampingi Inspektur Provinsi Jatim Nurwiyatno saat Rapat EKPPD di Kantor Inspektorat Provinsi Jatim. [zainal ibad]

Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM didampingi Inspektur Provinsi Jatim Nurwiyatno saat Rapat EKPPD di Kantor Inspektorat Provinsi Jatim. [zainal ibad]

Pemprov Jatim, Bhirawa
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) wajib menggunakan data yang valid dan reliabel. Tujuannya agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat dan benar dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM, saat membuka Sosialisasi Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPPD) Tahun 2016 Terhadap LPPD Tahun 2015, di Kantor Inspektorat Provinsi Jatim, Jl Raya Juanda, Selasa (26/7).
Sukardi mengatakan, ibarat pilot dan pesawat terbang, LPPD adalah pesawat yang penuh dengan data-data seperti data ketinggian, arah pesawat, kecepatan, bahan bakar, dan lainnya yang menggambarkan secara rinci kondisi pesawat kepada sang pilot. Dari data ini, pilot melakukan analisis dan evaluasi atas data yang ada untuk mengambil tindakan guna mengarahkan pesawat ke tujuan yang telah ditentukan. Pilot dalam hal ini adalah EKPPD.
“Gambaran pilot dan pesawat itu adalah LPPD dan EKPPD, LPPD menyediakan data atas kondisi real ditengah masyarakat, dan EKPPD memberikan analisis dan informasi terkait kesesuaian arah pemerintahan dengan tujuan yang telah ditetapkan, sehingga kita sebagai pilot pemerintahan bisa mengambil kebijakan yang tepat untuk mencapai tujuan bagi penumpang kita, yaitu masyarakat,” tuturnya.
Karena itulah, lanjut Sukardi, diperlukan data yang valid dan reliabel. Data yang reliabel merupakan hasil dari proses pendefinisian hingga pengukuran sebuah variabel sesuai kriteria tertentu, sehingga tidak menimbulkan ambiguitas bagi pengguna data atau informasi itu.
“Ibaratnya, pilot pesawat terbang mengukur ketinggian dengan satuan feet dan kecepatan dengan satuan mach, dan bukan kilometer dan km per jam. Bayangkan jika setiap kali pilot terbang, cara mendefinisikan dan mengukur ketinggian serta kecepatan selalu berubah-ubah. Pasti kacau nantinya,” lanjutnya.
Selain reliabel, data juga harus valid. Validitas ini terkait dengan kejelasan dan ketepatan sumber data yang disajikan dalam LPPD. Sumber data yang jelas dan sah akan meningkatkan kepercayaan pengguna terhadap data yang disajikan.
“Jika data yang disajikan untuk dievaluasi dalam EKPPD tidak reliabel dan valid, maka hasil evaluasi akan membawa kita kepada pengambilan keputusan yang tidak tepat. Masyarakat selaku penumpang yang menjadi tanggung jawab kita selaku pilot akan menuju tujuan yang salah,” tambahnya.
Secara khusus, Sukardi mengapresiasi kinerja Pemprov Jatim dan pemerintah kabupaten/kota yang telah berhasil melaksanakan LPPD dengan baik. Hal ini dibuktikan dengan raihan Penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha yang diraih Pemprov  Jatim, Pemkab Pacitan, dan Pemkab Jombang pada Tahun 2014 atas evaluasi terhadap LPPD Tahun Anggaran 2012.
Selain itu, Sukardi juga mengapresiasi kepada Pemprov, Pemkab Tulungagung, Sidoarjo, Nganjuk, Lamongan, serta Pemerintah Kota Surabaya, Madiun, Malang, Blitar dan Mojokerto atas raihan tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha karena dinilai pemerintah pusat memiliki kinerja terbaik berdasarkan hasil EKPPD terhadap LPPD Tahun 2014.
“Saya minta penghargaan ini bisa dipertahankan. Lebih dari itu, penghargaan tersebut merupakan tanggung jawab yang besar untuk terus berkomitmen meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” pungkasnya. [iib]

Tags: