LSM Japan Gelar Tahlilan di Kejari Nganjuk

Massa LSM Japan menggelar tahlilan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk di Jl. Dermojoyo, menuntut pejabat lainnya yang terlibat korupsi juga ditahan.(ristika/bhirawa)

Massa LSM Japan menggelar tahlilan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk di Jl. Dermojoyo, menuntut pejabat lainnya yang terlibat korupsi juga ditahan.(ristika/bhirawa)

Nganjuk, Bhirawa
Massa yang mengatasnamakan Jaringan Pemantau Aparatur Negara (Japan) menggelar tahlilan di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk di Jl. Dermojoyo. Mereka menuntut penanganan kasus korupsi pengadaan kain batik juga menjerat pejabat lain di Pemkab Nganjuk sebagai tersangka.
“Tidak hanya Sekkab Nganjuk, Drs Masduqi yang dijadikan korban. Pejabat diatas Sekkab dan pejabat panitia lelang juga harus bertanggungjawab terhadap kasus korupsi pengadaan kain batik yang telah merugikan negara ini,” teriak Susilo Muslim, salah satu pengunjukrasa di halaman Kantor Kejari Nganjuk.
Sementara itu sejumlah massa yang mengenakan baju muslim tekun membaca tahlilan. Sedangkan massa lainnya membagikan selebaran kepada masyarakat yang lewat di depan Kantor kejari Nganjuk.
Tjetjep M Yasien, Ketua DPD Japan bersama beberapa perwakilan massa memasuki Kantor Kejaksaan dan ditemui oleh Kasi Intelejen, Anwar Riza SH. Di hadapan sejumlah pejabat Kejari Nganjuk, Tjetjep M Yasien mengungkapkan banyaknya kejanggalan dalam proses pengadaan kain batik di secretariat Pemkab Nganjuk.
Di antaranya perubahan anggaran pengadaan kain batik hingga tiga kali. “Anggaran pengadaan kain batik awalnya Rp 2 M, kemudian Rp 4 M. Setelah itu Rp 5,2 M dan perubahan terakhir Rp 6,05 M dan perubahan-perubahan ini sangatlah mencurigakan menurut kami,” papar Tjetjep M Yasien.
Karena itu, Tjetjep M Yasien mendesak kepada Kejari Nganjuk untuk menyeret pejabat-pejabat lain di lingkungan Pemkab Nganjuk yang terlibat korupsi. Baik keterlibatannya secara langsung maupun pejabat yang menerima uang dari hasil korupsi pengadaan batik.
Menanggapi desakan tersebut, Anwar Riza memaparkan proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan serta bukti-bukti yang dijadikan alasan penetapan tersangka. Bahkan pihak Kejaksaan, dikatakan Anwar Riza, dalam dua minggu kedepan, kasus korupsi pengadaan kain batik akan dinaikkan ke tahap penuntutan.
“Kami mengucapkan apresiasi yang tinggi terhadap LSM Japan yang telah mendukung dan mengontrol kinerja Kejaksaan. Ini bukti keseriusan kami, terkait kasus korupsi pengadaan kain batik sebentar lagi kami akan naikkan ke tahap penuntutan,” papar Anwar Riza.
Anwar Riza juga menegaskan kembali keseriusan Kejaksaan Negeri Nganjuk dalam menangani tindak pidana korupsi. Bahkan Kejaksaan mentargetkan kasus korupsi pengadaan kain batik ini akan diajukan ke penuntutan pada akhir  Juli 2016.
Sementara itu, usai melakukan pertemuan dengan pihak Kejaksaan, Tjetjep M Yasien mengaku belum puas dengan kinerja penyidik Kejari Nganjuk. Bahkan Tjetjep M Yasien mengaku akan kembali ke Kantor Kejaksaan Nganjuk untuk meminta jawaban dari Kejari atas surat yang telah disampaikan melalui Kasi Intelejen. “Kami akan kembali dan menanyakan perkembangan serta jawaban dari Kejaksaan terkait surat yang sudah kami sampaikan,” tandas Tjetjep M Yasien. [ris]

Tags: