LSPB Sayangkan Pemugaran Gedung Eks Karesidenan Besuki

Tim LSPB Situbondo saat memantau pemugaran gedung kuno eks karesidenan Besuki baru baru ini. [sawawi/bhirawa].

(Tak Gandeng TACB)
Situbondo, Bhirawa
Jajaran Lembaga Solidaritas Peduli Besuki (LSPB) Kabupaten Situbondo sangat menyayangkan pemugaran gedung eks Karesidenan Besuki yang tidak menggandeng Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Sehingga pemugaran tersebut ditengarai melanggar UU Cagar Budaya. Pengurus LSPB, Sumyadi Yatim Wiyono, mengatakan, salah satu perubahan yang menyimpang adalah penggantian kusen pintu yang semula terbuat dari kayu, kini kusen tersebut berubah terbuat dari bahan beton.
Kata Sumyadi, tim pelaksana pemugaran sejak jauh hari belum pernah mengadakan koordinasi dengan aktivis cagar budaya yang selama ini eksis memperjuangkan penyelamatan gedung bersejarah tersebut.
Sumyadi menambahkan, jika pelaksana pemugaran tidak transparan terkait anggaran dan teknis pemugaran, pihaknya akan melakukan telaah terhadap rehab gedung bekas karesidenan Besuki itu. “Dugaan adanya ketidakberesan itu tampak hingga awal Oktober 2018 lalu belum terpasang papan pengerjaan proyek,” tegas Sumyadi.
Di sisi lain, Marjiyono pelaksana proyek mengatakan, kondisi pintu utama sudah rapuh dan tidak memungkinkan untuk tetap dipakai dalam bangunan. Marjiyono bahkan menunjukkan kondisi rapuhnya kusen berukuran besar sudah dimakan rayap terutama di bagian dalam kayu.
“Silahkan anda cek sendiri kondisi kayu yang diperkirakan 70 persen sudah keropos itu,” sergah pria yang biasa disapa Yon itu.
Sementara itu Andi M Said, Kepala BPCB (Balai Pelestarian Cagar Budaya) Jatim menandaskan ada cara mengganti bahan yang berbeda jika tidak memungkinkan untuk dipakai pada kayu gedung bersejarah. Kayu berukuran besar yang sulit didapatkan itu, kata Said, bisa dipasangkan ke konstruksi struktur tembok.
“Kami menyarankan untuk tampilan di pintu utama harus terlihat orisinil, maka bisa digunakanlah teknik cover. Yakni dengan memakai kayu lama dengan ketebalan 3-4 cm lalu ditempelkan pada kusen beton tersebut,” ungkap Said.
Said membenarkan, jika teknis yang dilakukan pelaksana proyek khususnya penggantian bahan guna menambah kekuatan dalam struktur bangunan. Itu, urai Said, merupakan teknik kamuflase yang hanya digunakan apabila bahan asli tidak bisa ditemukan kembali.
“Bisa dilakukan dengan cara pembuatan perkuatan dalam struktur yang kemudian dibungkus dengan bahan yang sama. Yaitu dengan mengikuti bentuk dan ukuran serta warna sesuai aslinya,” pungkas Said. [awi]

Tags: