Lukman Yasir Dilantik Anggota DPRD Jember Antar Waktu

Drs.Lukman Yasir Sugianto saat diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Jember dalam Paripurna Istimewa di Gedung DPRD Jember, Jum’at (29/6/2018).

Jember, Bhirawa
Drs.Lukman Nasir Sugianto dilantik menjadi anggota DPRD Jember menggantikan Drs. Masduki yang meninggal dunia beberapa waktu lalu. Lukman Nasir Sugianto dari Fraksi Gerindra ini dilantik dalam rapat paripurna istimewa di Gedung DPRD Jember, Jum’at (29/6/2018) siang.
Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief berharap pelantikan H.M Luqman Nasir Sugianto sebagai Anggota DPRD Jember membuat semakin baik dinamika di legislatif.
“Semoga kehadiran beliau dapat menambah baiknya dinamika di dewan,” kata Wabup Kiai Muqit kepada wartawan usai pengambilan sumpah di Gedung DPRD Jember kemarin.
Menurut Wabu Muqit, eksekutif dan legislatif ibarat dua sayap dalam pemerintahan. “Jadi harus sama-sama bergerak, karena jika salah satunya tidak mengimbangi maka akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan,” jelasnya.
H.M Luqman Nasir Sugianto menjadi Anggota DPRD Kabupaten Jember menggantikan Ketua Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya Drs. Masduki yang telah meninggal dunia di rumah sakit akibat sakit yang dideritanya pada bulan Pebruari lalu.
Wakil Ketua DPRD Jember Martini yang memimpin sidang mengatakan, pergantian antar-waktu tersebut berdasar surat dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya. Surat tersebut ditindak lanjuti, hingga keluar surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
“Disampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada almarhun Drs. Masduki atas pengabdiannya selama ini,” pungkas Martini.(efi)

Tags: