Lulus SKB Langsung Proses Pemberkasan CPNS

Arief Budiono

Tulungagung, Bhirawa
Mulai Minggu (9/12) kemarin dan hari ini, Senin (10/12), 1.169 peserta tes CPNS Pemkab Tulungagung berjuang kembali mengikuti ujian seleksi kompetensi bidang (SKB) yang dilangsungkan di Convention Hal Simpang Lima Gumul (SLG) Kabupaten Kediri. Jika lulus mereka langsung akan diangkat sebagai CPNS.
“Kalau peserta tes CPNS sudah dinyatakan lulus SKD (seleksi kemampuan dasar) dan SKB langsung pemberkasan CPNS, tanpa ada ujian lainnya lagi,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Tulungagung, Drs Arief Boediono MSi pada Bhirawa, Minggu (9/12).
Sesuai yang diumumkan BKD Kabupaten Tulungagung, jumlah peserta tes CPNS Pemkab Tulungagung yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB sebanyak 1.169 peserta. Mereka akan memperebutkan 546 formasi CPNS di lingkup Pemkab Tulungagung.
Arif Boediono memastikan tidak ada lagi ujian setelah SKD dan SKB yang menggunakan CAT (computer assisted test) tersebut. Termasuk ujian wawancara.
“Tidak ada tes wawancara. Semua menggunakan CAT. Kalau wawancara nanti dicurigai KKN karena tidak menggunakan CAT,” paparnya.
Menurut Arif Boediono, pada hari Minggu (9/12), jadwal peserta tes CPNS Pemkab Tulungagung hanya pada sesi pukul 14.00 WIB. Sedang hari ini,Senin (10/12), terbagi dalam tiga sesi.
“Sesi satu pukul 08.00 WIB, kemudian sesi duanya pada pukul 10.00 WIB dan sesi ketiga pada pukul 12.00 WIB,” bebernya.
Mantan Camat Tulungagung ini mengungkapkan hampir bisa dipastikan jumlah formasi 546 yang diperoleh Pemkab Tulungagung tidak bisa terpenuhi semua. Saat ini jumlah formasi yang kosong karena tidak ada yang melamar mencapai 26 jabatan.
Ke-26 formasi yang tidak ada pelamarnya itu masing-masing honorer K2 sejumlah satu jabatan, disabilitas (empat jabatan) dan dokter spesialis (21 jabatan).
“Yang honorer K2 itu formasinya tiga jabatan, tetapi yang daftar cuma dua peserta. Yang disabilitas itu untuk empat jabatan rumpun guru kelas. Mudah-mudahan ada kebijakan dari Panselnas untuk mengisi kekosongan yang disabilitas tersebut,” papar Arif Boediono berharap.
Diberitakan sebelumnya, peserta tes CPNS Pemkab Tulungagung yang lolos passing grade dalam SKD hanya 257 peserta. Namun, dengan terbitnya PermenPAN RB Nomer 61 tahun 2018, jumlah peserta CPNS yang berhak mengikuti ujian SKB tidak hanya mereka yang lolos karena memenuhi passing grade seperti yang diatur dalam PermenPAN RB sebelumnya yakni PermenPAN RB Nomer 37 tahun 2018.
Sesuai PermenPAN RB Nomer 61 tahun 2018 tersebut, Panselnas kemudian melakukan perankingan peserta tes CPNS dengan nilai minimum 255. Dan akhirnya untuk jumlah peserta ujian SKB tes CPNS Pemkab Tulungagung sebanyak 1.169 peserta. (wed)

Tags: