Lumajang Direncanakan JadiPilotProjectProgramKIA

Direktur Rumah sakit Hartoyo Lumajang, Dr. Indra Yudi (kanan) saat melakukan kesepakatan dengan Kepala Dispenduk Capil Wisu Wasono Adi (kiri) dihadapan Wakil Bupati Lumajang Dr. Buntaran Supriyanto.

Direktur Rumah sakit Hartoyo Lumajang, Dr. Indra Yudi (kanan) saat melakukan kesepakatan dengan Kepala Dispenduk Capil Wisu Wasono Adi (kiri) dihadapan Wakil Bupati Lumajang Dr. Buntaran Supriyanto.

Lumajang, Bhirawa
Di Kabupaten Lumajang cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sampai dengan bulan Mei 2016 baru mencapai 62.13 persen dari jumlah penduduk Lumajang 1.098.963 jiwa atau 682.768 jiwa. Dan pada tahun 2017 nanti sesuai dengan Permendagri No 2 tahun 2016 menyebutkan bahwa Kabupaten Lumajang direncanakan akan menjadi pilot project Program Kartu Identitas Anak (KIA).
Hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Lumajang Azis fachrurozi melalui sambungan telephone yang mengatakan saat ini beberapa instansi terkait utamanya dari Dispenduk Capil Kabupaten Lumajang sebagai leading sector dalam perencanaan persiapan KIA tersebut telah melakukan berbagai langkah sosialisasi dan juga mengadakan MoU dengan berbagai instansi tekait.
Menurut Azis, sosialisasi terkait hak tersebut telah dilakukan yang disertai dengan penandatanganan kesepakatan (MoU) yang berlangsung diruang Narariya Kirana Kantor Bupati Lumajang pada hari Rabu (22/6) lalu.
Sedangkan kegiatan tersebut menurutnya dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lumajang Dr.Buntaran Supriyanto dengan mengundang SKPD terkait,Camat di 21 Kecamatan, serta perwakilan SLTA se Kabupaten Lumajang. “Undangan yang hadir meliputi instansi, mulai dari SKPD terkait, Camat di 21 kecamatan, hingga perwakilan SLTA se-Kabupaten Lumajang,” terangnya.
Hal tersebut menurut Azis merupakan bagian dari agenda pembangunan yang menjadi prioritas pemerintah tahun 2015-2016 yaitu peningkatan kepemilikan akta kelahiran sebagai perwujudan Nawa Cita Pertama. “Sesuai Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015, jangka menengah nasional tahun 2015-2019 telah ditetapkan target nasional indikator kepemilikan akta di kalangan anak (usia 0-18 tahun),” jelasnya.
Sedangkan untuk Kabupaten Lumajang sendiri saat ini berdasarkan data bahwa cakupan kepemilikan Akta Kelahiran sampai dengan bulan Mei 2016 baru mencapai 62.13 % dari jumlah penduduk Lumajang 1.098.963 jiwa atau 682.768 jiwa.  Untuk itu,pada tahun 2017 nanti sesuai dengan Permendagri No 2 tahun 2016 ,menurut Azis, Kabupaten Lumajang direncanakan akan menjadi pilot project Program Kartu Identitas Anak (KIA) bersama beberapa Kabupaten/Kota.
Dalam mendukung program tersebut menurut Azis beberapa Rumah Sakit di Kabupaten Lumajang diantaranya, Direktur RSU Dr Haryoto Lumajang, Direktur RS Wijaya Kusuma, Direktur RS Bhayangkari, Direktur RS Islam dan Ikatan Bidan Lumajang juga mengadakan MoU  dengan Dispenduk Capil Lumajang. “Ke depan diharapkan apa yang sudah disepakati dan disosialisasikan dapat ditindak lanjuti oleh seluruh pihak terkait, untuk mewujudkan Lumajang sukses tertib administrasi Kependudukan,” pungkasnya. [dwi]

Tags: