Lupa Bayar JKN, Peserta BPJS Bisa Bayar Pakai Autodebit

Kota Malang, Bhirawa
Bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) khususnya kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU), yang lupa membayar iuran JKN-KIS, kini bisa membayar menggunakan autodebit.
Autodebit tersebut bisa dilakukan dengan bank mitra yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Diantaranya BNI, BRI, Bank Mandiri dan BCA.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Hendry Wahjuni, Selasa 24/4, kepada wartawan mengutarakan melalui sistem autodebit, kini peserta JKN tidak perlu khawatir lupa membayar iuran. Karena bank akan secara otomatis menarik tagihan à JKN-KIS dari rekening peserta.
Kebijakan pembayaran melalui autodebet ini dilakukan lantaran banyaknya masukan dari peserta tentang pembayaran iuran. Ada sebagian peserta sebenarnya yang ingin membayar iuran, namun pada saat tanggal pembayaran ternyata lupa, sehingga menjadi menunggak dan status kepesertaannya tidak aktif.
“Dengan adanya kebijakan pembayaran melalui autodebet, status kepesertaan tetap aktif serta tidak terkendala saat mendapatkan pelayanan kesehatan,” tuturnya.
Hendry lebih jauh menjelaskan, mekanisme pembayaran iuran melalui autodebit sangat mudah. Peserta JKN-KIS hanya perlu datang ke Bank yang bekerjasama dan mendaftarkan diri dan mengisi formulir kesediaan membayar iuran melalui autodebit. Namun peserta harus memastikan nomor rekeningnya benar, sehingga tidak terjadi kesalahan pendebitan.
“Pendaftaran autodebit juga bisa dilakukan di Kantor Cabang BPJS Kesehatan, yang kemudian BPJS Kesehatan akan menyampaikan ke Bank yang bekerjasama,” ujarnya.
Hendry menambahkan, selain memudahkan peserta untuk membayar iuran secara tepat waktu, kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan peserta PBPU/mandiri.
“BPJS Kesehatan juga melakukan berbagai upaya untuk terus memberikan kemudahan pembayaran iuran kepada peserta, di antaranya implementasi Kader JKN, perluasan kerjasama dengan Bank, dan program lainnya,”tukasnya. [mut]

Tags: