Lurah Tambak Osowilangon Tak Tahu Alamat Perusahaan Batu Bara Tak Berijin

Lurah Tambak Osowilangon, Agus Edhie

Surabaya, Bhirawa
Lurah Tambak Osowilangon, Agus Edhie mengakui kesulitan untuk mengiventarisir enam perusahaan batu bara yang belum berijin di Tambak Osowilangon Surabaya.
Bahkan, Agus Edhie mengatakan jika selama ini perusahaan batu bara yang ada di Tambak Osowilangon hanya menempati lahan materialnya saja, tanpa mengetahui lokasi kantor perusahaan batu bara.
“Infonya enam kantor perusahaan batu bara itu ada di pusat atau tengah kota Surabaya, mas. Saya sama sekali tidak tahu alamat kantornya,” ujarnya saat di hubungi via hand phone, Senin (15/7).
Lurah Tambak Osowilangon ini mengakui, jika selama ini pihak Kelurahan hanya mengetahui lahan yang ada di Tambak Osowilangon digunakan untuk material batu bara, tanpa tahu betul alamat perusahaannya.
Dirinya kembali mengatakan, bahwa ia sudah mengetahui hasil hearing pemilik perusahaan batu bara di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Jumat lalu (12/7) soal polusi udara akibat material batu bara di sekitar Tambak Osowilangon.
Hanya, Lurah Tambak Osowilangon tersebut memang mengakui jika ada enam perusahaan batu bara yang belum berijin. “Tapi sekali lagi saya tidak tahu alamat perusahaan nya, katanya sih di tengah kota.” ungkapnya.
Seperti diketahui, Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Syaifuddin Zuhri mengatakan, sejumlah perusahaan batu bara yang menempatkan material batu baranya di wilayah Tambak Osowilangon, diduga mencemari lingkungan udara ke sekitar warga Tambak Osowilangon.
Selain mencemari lingkungan udara, kata Syaifuddin Zuhri, dari tujuh perusahaan batu bara hanya satu yang memiliki ijin lingkungan.
”Demi keselamatan warga, Pemkot Surabaya harus menindak tegas perusahaan batu bara yang tak berijin, dengan menutup operasional perusahaan,” ujarnya kepada wartawan usai hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup Kota Surabaya di Komisi C DPRD Kota Surabaya, Jumat (12/7) lalu.
Ia menjelaskan, saat ini banyak keluhan warga Tambak Osowilangon, dimana kita ketahui karena banyak timbunan-timbunan batu bara, yang seharusya Pemkot yang memiliki regulasi harus bertindak tegas kepada pemilik batu bara.
Tindakan tegas tersebut, tambah Syaifuddin Zuhri, demi keselamatan warga sekitar timbunan batu bara, karena sudah jelas berdampak pada udara kotor saat musim panas maka batu bara akan terurai yang mempengaruhi pernapasan warga sekitar Tambak Osowilangon. [dre]

Tags: