M Chori: Pemerintah Kota Batu Harus Memperpanjang Masa Transisi PSBB

Saat ini Kota Batu harus memperpanjang masa transisi, jika kondisi terus memburuk maka bukan tidak mungkin PSBB kembali diberlakukan di kota ini

Kota Batu, Bhirawa
Kota Batu belum bisa memasuki masa kenormalan baru. Hal ini mengharuskan kota ini harus memperpanjang masa transisi yang sempat digadang tidak akan diulang. Dengan demikian Pemerintah Kota akan menunda operasional tempat wisata maupun aktivitas perhotelan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Batu, M Chori mengatakan bahwa penyebab masa kenormalan baru belum bisa diterapkan di Kota Batu dikarenakan kota ini masih memiliki Rate of Transmission (RT) di atas angka 1. “Hasil perhitungan angka Rate of Transmission (RT) Kota Batu angkanya 1 sehingga masih belum bisa menuju ke kenormalan baru. Sebab salah satu syarat untuk kenormalan baru, angka RT-nya harus di bawah 1,” jelas Chori, Selasa (16/6).
Dengan demikian maka masa transisi di Kota Batu akan tetap diberlakukan atau diperpanjang. Dan berdasarkan Perwali Batu No 56 Tahun 2020, jangka waktu pelaksanaan masa transisi ditetapkan berdasarkan kajian kondisi penyebaran Covid-19 di daerah.
Dengan adanya perkembangan kondisi yang tidak sesuai harapan, Wali Kota Batu Dra Hj Dewanti Rumpoko MSi akan menunda operasional tempat wisata dan perhotelan. Para pengelola destinasi wisata maupun perhotelan yang akan memulai usahanya diharuskan terlebih dulu mengajukan permohohan.
Dewanti mengatakan belum mengetahui secara detail kesiapan prosedur protokol kesehatan di tiap-tiap destinasi wisata maupun perhotelan. “Seperti Jatim Park Grup infonya mau buka sebagai percobaan dulu. Tapi beberapa destinasi saja. Cuma saya nggak tahu apa Jatim Park 1 apa Jatim Park 2 yang akan dibuka lebih dulu,” ujar Dewanti.
Hingga saat ini, Tim Satgas Covid-19 Kota Batu masih belum menerima pengajuan permohonan, baik dari pengelola wisata maupun perhotelan. Adapun jika ada yang telah mengajukan permohonan, selanjutnya tim akan melakukan survei ke lokasi untuk mengetahui kesiapan pemenuhan standar protokol kesehatan.
Di sisi lain, upaya penyembuhan terus dilakukan di shelter- shelter yang ada di Kota Batu. Di antaranya di shelter Hotel Mutiara yang menangani 23 orang. Dari angka tersebut 18 orang kini telah dipulangkan untuk melanjutkan menjalani isolasi mandiri di rumah.
Chori menjelaskan dari isolasi mandiri di rumah dari 18 pasien Covid-19 ini dilakukan atas permintaan pasien konfirm ybs. Dinas Kesehatan tidak pernah untuk memulangkan mereka. Namun hal itu atas keinginan mereka untuk melanjutkan isolasi mandiri di rumah.
“Isolasi mandiri ini adalah murni atas keinginan mereka (pasien konfirm) dengan mengajukan permohonan yang diketahui oleh Camat Bumiaji. Beberapa pertimbangan yang disampaikan yaitu mereka merasa lebih nyaman dan lebih tenang apabila isolasi dilakukan di rumahnya masing- masing,”jelas Chori.
Diketahui 18 pasien konfirm yang melanjutkan dengan isolasi mandiri ini semuanya warga Desa Giripurno. Karena itu permohonan mereka harus diketahui Camat Bumiaji sebagai pemangku wilayah atas Desa Giripurno. [nas]

Tags: