M Tarmidi Jadi Panwascam Buduran

Sidoarjo, Bhirawa
M Tarmidi akhirnya diangkat jadi Panwascam Buduran oleh Panwaslu Sidoarjo, menggantikan Dian Andjani, yang dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP), per 31 Januari 2014 kemarin.
Ketua Panwaslu Sidoarjo, M Burhan SH MSi, menyampaikan, DKPP memecat Dian, karena yang bersangkutan dianggap sering mangkir dan melalaikan tugasnya sebagai Panwascam.
”Pemecatan ini agar bisa menjadi pelajaran dan contoh buat semua Panwas di 18 Kecamatan lainnya, agar mengerjakan tugasnya sebaik mungkin,” kata Burhan, Minggu (16/2) kemarin.
Yang bersangkutan, kata Burhan, tak pernah hadir apabila diundang rapat. Ketidakhadirannya itu tidak pernah ada penjelasan tertulis.
Akibatnya, untuk Kec Buduran, Panwaslu Sidoarjo kurang mendapatkan laporan yang lengkap. Padahal Panwaslu Sidoarjo sudah harus bersiap untuk persiapan pengawasan Pemilu Legislatif 9 April 2014 sebentar lagi.
Meski tak pernah datang untuk rapat namun yang disesalkan Burhan, yang bersangkutan tidak sungkan untuk minta haknya, yaitu honor Rp1,25 juta per bulan, tunjangan kendaraan Rp270 ribu per bulan dan biaya konsultasi Rp400 ribu. [ali. hel]

Rate this article!