Mabes Polri Bongkar Dugaan Praktik Pungli Satpas SIM Polres Kediri

(Polda Jatim Benarkan Adanya OTT Pungli) 

Polda Jatim, Bhirawa
Tim Saber Pungli Mabes Polri melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan praktik pungli di Satpas SIM Polres Kediri. Informasi tersebut dibenarkan Kabid Huma Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam praktik pungli SIM. Ke enamnya adalah Har (36), Bud (43), Dwi (30), Alex (40), Yud (34) dan seorang anggota ASN (Aparatur Sipir Negara) berinisial AN. Informasinya selain mengamankan enam orang tersebut, polisi juga sudah memeriksa beberapa saksi dari anggota Polri yang terkait dengan dugaan praktik pungli.
Menurut informasi, OTT itu dilakukan setelah Tim Saber Pungli mendapatkan laporan dari warga terkait masih adanya dugaan praktik pungli SIM di Satpas Polres Kediri. Di mana setiap pemohon SIM dikenakan biaya di luar PNBP yang bervatiatif, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp 650 ribu per orang (tergantung jenis SIM nya) yang diduga dilakukan oleh anggota Satpas SIM Polres Kediri dengan para calo.
Modusnya, setiap hari para calo menyetorkan uang pungutan di luar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) kepada AN, yang merupakan seorang ASN. Kemudian dari AN, dilaporkan ke Baur SIM Bripka IK. Nantinya setelah direkap sejumlah uang tersebut akan didistribusikan kepada Kapolres, Kasatlantas, KRI, Kas dan Baur SIM.
Untuk setiap anggota Satpas, menerima uang hasil dugaan pungli sekitar Rp 300 ribu setiap hari dari AN. Selain itu, uang tersebut diduga juga mengalir ke Kapolres dengan nominal mencapai Rp 40 juta hingga Rp 50 juta per minggu. Uang tersebut diduga juga disetorkan ke Kasat Lantas dengan nilai Rp 10-15 juta, dan KRI serta BAUR SIM senilai Rp 2 juta hingga 3 juta.
Atas dugaan praktik pungli itu, Tim Saber Pungli Mabes Polri bergerak dan mengamankan beberapa terduga praktik pungli untuk dilakukan pendalaman. Terkait OTT ini, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal itu.
“Kami membenarkan OTT tersebut. Sampai sekarang sudah ada enam saksi, yakni orang-orang yang diduga tersangkut masalah ini. Dan yang pasti mereka sudah diperiksa oleh Mabes Polri,” kata Kombes Pol Frans Mangera, Senin (20/8).
Sampai saat ini, lanjut Barung, pihaknya masih menunggu apakah kasus itu diserahkan ke Polda Jatim. Guna memastikan hal itu, Barung mengaku sudah menghubungi Kabid Propam Polda Jatim. Dan sementara kasus itu belum diserahkan ke Polda Jatim. “Kasus tersebut masih ditangani oleh Mabes Polri. Karena menyangkut tentang Saber Pungli yang dilaksanakan Mabes Polri,” jelasnya.
Barung menambahkan, pihaknya berupaya transparansi dalam menciptakan birokrasi yang transparan dan clean government (pemerintahan yang bersih). Salah satunya menunggu untuk pelimpahan kasus tersebut, apakah kasus itu ditangani oleh Mabes Polri atau nantinya akan dilimpahkan.
“Sementara masih menunggu. Sampai siang ini (Senin kemarin, red) belum diserahkan. Intinya, kita akan tetap tunduk dan patuh terhadap apa yang dilakukan Mabes Polri,” tegasnya.
Dari OTT itu, Tim Saber Pungli Mabes Polri berhasil mengamankan barang bukti berkas pemohon SIM, rekapan pungutan di luar PNBP dan uang hasil dugaan pungutan diluar PNBP sebesar Rp 71,17 juta. [bed]

Tags: