Mabes Polri Segera Bangun Media Informasi

adiv-Humas-Mabes-Polri-Irjen-Pol-Anton-Charliyan-saat-memberikan-arahan-dalam-kegiatan-Uji-Konsekuensi-Humas-di-Gedung-Mahameru-Polda-Jatim-Selasa-(16/6).-[abednego/bhirawa]

adiv-Humas-Mabes-Polri-Irjen-Pol-Anton-Charliyan-saat-memberikan-arahan-dalam-kegiatan-Uji-Konsekuensi-Humas-di-Gedung-Mahameru-Polda-Jatim-Selasa-(16/6).-[abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Berkembang pesatnya informasi melaui media massa, membuat Mabes Polri ingin segera membangun tentakel media informasi yang bisa diakses seluruh masyarakat. Adapun isi berita yang disuguhkan, yakni mengutamankan kinerja dan prestasi yang diraih oleh Polri.
Dampak informasi sangat besar dan mempengaruhi masyarakat dalam membentuk opini publik, apakah opini negatif atau kah positif. Dengan adanya tentakel media informasi Polri, citra negatif yang sering ditujukan untuk Korps Bhayangkara lama-lama akan berubah menjadi apresiasi terhadap kinerja Polri.
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadiv Humas) Mabes Polri Irjen Pol Anton Charliyan saat memberikan arahan dalam kegiatan Uji Konsekuensi Humas di Gedung Mahameru Pold Jatim, Selasa (16/6) kemarin. Pada kesempatan yang sama, hadir juga Kapolda Jatim Irjen Pol Anas Yusuf beserta Kapolres dan pejabat Humas Polda dan Polres jajaran.
Anton memahami, saat ini informasi begitu penting dan memengaruhi situasi sosial masyarakat dan kinerja suatu lembaga, termasuk Polri. Opini masyarakat juga bisa terbentuk akibat informasi yang diakses dari media massa. “Ahli-ahli mengatakan, siapa yang menguasai informasi, dia akan menggenggam dunia,” katanya.
Diungkapkan Anton, dirinya menyadari selama ini Polri belum mampu mengolah dengan baik opini yang akan disebar ke masyarakat. Meskipun ada prestasi yang diperoleh anggota Polri, hal itu kebanyakan tak sampai ke masyarakat. Sebaliknya, citra negatiflah yang justru membekas dan membenam di pikiran publik.
“Managemen opini yang dibentuk Polri masih kalah dengan rekan-rekan di KPK. Di KPK, hal kecil saja bisa jadi berita besar. Sementara di Polri, berita besar belum tentu jadi berita,” ungkap Anton.
Selain bekerjasama dengan media massa, untuk memperbaiki opini masyarakat tentang korps Bhayangkara, Polri berencana untuk mendirikan media online. Pihaknya juga memerintahkan seluruh jajaran di daerah untuk melakukan itu. “Dengan menjamah media online, kita akan tampilkan sisi Polri yang humanis dan berprestasi dalam menangani perkara,” terang Anton.
Media online dipilih, lanjut Anton, karena saat ini pengguna telpon genggam yang difasilitasi perangkat pengakses media online sangat banyak, berjumlah jutaan orang. Jumlah pembaca akan tambah meningkat begitu berita online disebarkan melalui media sosial seperti Facebook dan Twitter.
“Kalau anggota Polri 400an ribu, terus istri dan keluarganya juga diminta jadi follower, setidaknya setengah juta pembaca medi Polri,” tegasnya.
Ditambahkan anton, terkait keterbukaan informasi Polri, pihaknya mengklaim selama ini Polri sudah terbuka untuk hal informaso. Hal ini merujuk pada Undang-undang keterbukaan informasi bagi publik. Kendati begitu, ia menegaskan ada beberapa informasi yang tidak bisa diberikan dengan alasan yang lebih penting.
Misalnya, lanjut Anton, terkait penanganan sebuah perkara. Ia mengatakan tidak semua informasi perkara yang masih diproses bisa diberikan kepada masyarakat, termasuk kepada pekerja media massa atau wartawan. Seperti perkara yang masih tahap penyelidikan. “Ada informasi yang bisa di share, dan ada yang tidak boleh. Ini guna menunjang proses penyelidikan. Kalau dibuka semua, saksi-saksi bisa lari semua,” tandasnya. [bed]

Tags: