Macet, Penetapan Pimpinan Difinitif DPRD Sidoarjo

Karikatur kursiSidoarjo, Bhirawa
Penetapan empat nama pimpinan DPRD Sidoarjo yang sudah diajukan pada Gubernur Jatim,  tampaknya tak akan diproses. Sebab berkas yang dikirim belum memenuhi syarat karena ada satu nama dari empat nama pimpinan itu tak dilengkapi rekomendasi dewan pengurus pusat.
Untuk atas nama Sullamul Hadi Nurmawan belum dilengkapi rekomendasi DPP PKB, padahal yang bersangkutan menempati posisi sebagai ketua dewan. Untuk posisi ketua dewan yang merupakan jatah PKB hanya dilampiri rekomendasi DPC PKB Sidoarjo.
Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tentang pedoman tata tertib dewan disebutkan kebutuhan syarat itu untuk rekomendasi pimpinan dari DPP. Namun, Sekretaris DPRD Sidoarjo mengirim berkas pimpinan dewan yang belum dilengkapi rekomendasi DPP PKB. Jika nantinya berkas pengajuan pimpinan dewan tak diproses gubernur, selanjutnya harus menunggu turunnya rekomendasi DPP PKB.
”Kalau pimpinan dewan tak ditetapkan gubernur karena berkasnya tak lengkap, tambah molor lagi penetapan alat kelengkapan dewan,” ujar salah satu anggota dewan yang enggan disebutkan namanya.
Anggota dewan itu mengakui mendengar jika ada beberapa daerah yang pengajuan pimpinan dewannya tak diproses oleh gubernur. Salah satunya Sidoarjo. Padahal, kini sudah memasuki akhir Bulan September. Masih banyak agenda yang harus diselesaikan. Kalau berkas pimpinan dewan dikembalikan, tambah lama lagi penetapan pimpinan dewan. ”Bisa-bisa sebulan lagi baru bisa ditetapkan,” tandas anggota dewan lainnya.
Sidoarjo menjadi salah satu dari empat kota dan kabupaten yang persyaratannya masih kurang. Selain Sidoarjo, ada Kota Malang, Kota Kediri dan Kota Batu yang meski sudah menyetorkan nama calon pimpinan definitif ke gubernur namun terhambat oleh salah satu persyaratan.
Di Sidoarjo, dari empat nama pimpinan yang disetorkan ke gubernur hanya PKB yang tak disertai rekomendasi dari DPP. PKB yang mengusulkan nama Sulamul Hadi Nurmawan menjadi ketua DPRD Sidoarjo memang hanya mendapatkan rekomendasi dari DPC PKB.
Sedangkan, PDIP, Gerindra dan PAN yang mendapatkan jatah wakil ketua DPRD, masing-masing sudah melampirkan rekomendasi SK dari DPP masing-masing. Hanya PKB  memberikan rekom tanpa persetujuan dari pusat.
Biro Administrasi Umum Setdaprov Jatim juga telah secara terang-terangan menyatakan proses pengajuan pimpinan yang diantaranya dari Sidoarjo berhenti. Hal itu disebabkan karena belum turunnya rekomendasi dari DPP atau tak ada berita acara paripurna penetapan pimpinan DPRD, keputusan pimpinan sementara dan usulan walikota atau bupati.
DPRD Sidoarjo sejatinya sangat menunggu penetapan pimpinan dewan oleh gubernur, sebagai langkah awal membentuk alat kelengkapan. Akibatnya sangat berat, dewan seperti mati suri, tak ada aktifitas yang bisa dijalankan. Bahkan untuk mengawal korban Lumpur Lapindo dari GPLL ke Jakarta, tak bisa karena sekretariat tak bisa mengeluarkan anggaran dinas.
Pjs pimpinan dewan juga tak bisa melakukan kegiatan apapun selagi tak ada penetapan pimpinan dewan dari DPRD. Padahal anggota dewan sudah lebih satu bulan menganggur akibat belum terbentuknya alat kelengkapan. [hds]

Tags: