Macung Pilkada 2020, Yasin Segera di PAW

Dr. Syahrul Alim

Kota Blitar, Bhirawa
Maju sebagai Calon Wakil Wali Kota pada Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020, Wakil Ketua DPRD Kota Blitar, Yasin Hermanto segera dilakukan Pergantian Antar Waktu (PAW).

Rencana PAW Yasin Hermanto yang juga anggota DPRD Kota Blitar sekaligus menjabat sebagai pimpinan dewan telah resmi mendampingi Henry Pradipta Anwar sebagai calon Wakil Wali Kota Blitar, dimana sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku, Yasin harus mengundurkan diri dari anggota DPRD Kota Blitar.

Ketua DPRD Kota Blitar, dr. Syahrul Alim mengatakan, pihaknya sudah menerima surat pengunduran diri Yasin Hermanto sebagai Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Blitar, baik dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Kota Blitar maupun dari Yasin sendiri.

“Surat pemberhentian itu sudah diserahkan ke Gubernur Jawa Timur melalui Wali Kota Blitar,” kata dr. Syahrul Alim.

Lanjut Syahrul Alim, setelah surat dari Gubernur Jawa Timur nanti turun, ada dua proses Pergantian Antar Waktu (PAW). Pertama sebagai Pimpinan Dewan dan kedua sebagai Anggota Dewan, dimana untuk PAW sebagai pimpinan harus ada surat rekomendasi dari DPP partai politik.

“Sementara untuk PAW sebagai Anggota, sesuai regulasi KPU ditentukan dari hasil perolehan suara di Pileg 2019 yang berada dibawahnya,” ujarnya.

Tambah Syahrul, pihaknya berharap surat dari Gubernur Jawa Timur segera turun. Sehingga secepatnya dilakukan PAW agar kinerja yang ada di DPRD Kota Blitar bisa tetap berjalan dengan maksimal. [htn]

Tags: