Madiun dan Ngawi Tunggak Pembayaran Raskin

Ir. Rachmat Syahdjoni Putra

Ir. Rachmat Syahdjoni Putra

Madiun, Bhirawa
Kabupaten Madiun dan Ngawi ternyata masih menunggak pembayaran beras miskin (raskin) kepada Bulog Sub Divre Madiun. Nilainya pun tak tanggung-tanggung, mencapai miliaran rupiah.
Berdasarkan data yang didapat dari Bulog Sub Divre Madiun, Kabupaten Madiun tunggakannya mencapai Rp2,288 miliar dan Kabupaten Ngawi sebesar Rp3,719 miliar. Hal ini tentunya berbeda dengan Kota Madiun yang juga masuk wilayah kerja Bulog Sub Divre Madiun, yang tidak memiliki tunggakan pembayaran raskin.
Kepala Bulog Sub Divre Madiun, Ir Rachmat Syahdjoni Putra, mengatakan, pihaknya telah melakukan upaya penagihan tapi belum dibayar dan dilunasi. “Menurut juru tagih, para penerima raskin umumnya sudah membayar saat mengambil raskin ke panitia. Namun faktanya, panitia belum melunasi tunggakan raskin yang telah di droop ke setiap desa atau kelurahan penerima raskin sesuai data yang ada,” kata Rachmat, dikonfirmasi, Kamis (17/12).
Dijelaskan Rachmat, tunggakan raski di Kabupaten Madiun yang mencapai Rp2,288 miliar itu ada di Kecamatan Kebonsari Rp219,424 juta, Kecamatan Dolopo Rp111,264 juta, Kecamatan Geger Rp143,120 juta, Kecamatan Dagangan Rp323,976 juta, Kecamatan Kare Rp195,496 juta dan Kecamatan Gemarang Rp388,960 juta
Kemudian, Kecamatan Wungu Rp272,976 juta, Kecamatan Madiun Rp73,540 juta, Kecamatan Jiwan Rp103.111 juta. Kecamatan Balerejo Rp109,849 juta, Kecamatan Mejayan Rp155,808 juta, Kecamatan Saradan Rp81,752 juta, Kecamatan Pilangkenceng Rp11,832 juta, Kecamatan Sawahan Rp95.333 juta dan Kecamatan Wonoasri Rp1,920 juta.
Sedang untuk Kabupaten Ngawi tunggakan raskin Rp3,719 miliar yakni di Kecamatan Sine Rp367,540 juta, Kecamatan Ngrambe Rp257,712 juta, Kecamatan Jogorogo Rp251,976 juta, Kecamatan Kendal Rp12,353 juta, Kecamatan Geneng Rp144,920 juta, Kecamatan Kwadungan Rp43,138 juta, Kecamatan Karangjati Rp233,084 juta, Kecamatan Padas Rp117,312 juta dan Kecamatan Paron Rp204,208 juta.
Lalu, Kecamatan Kedunggalar Rp207,117 juta, Kecamatan Widodaren Rp311,152 juta, Kecamatan Mantingan Rp95,651 juta, Kecamatan Pangkur Rp208,128 juta, Kecamatan Bringin Rp277,920 juta, Kecamatan Pitu Rp237,949 juta, Kecamatan Karanganyar Rp77 juta, Kecamatan Gerih Rp130,747 juta dan Kecamatan Kasreman Rp232,332 juta.
Meski pembayaran raskin ngadat, Rachmat memastikan akan tetap menyalurkan raskin. “Sambil menunggu pelunasan pembayaran raskin ke-13 dan ke-14, tetap akan disalurkan sesuai data Sub Divre Madiun. Terus terang, kalau berkaitan dengan perut kami tidak tega,” katanya.
Menurut dia, hingga pertengahan Desember ini, penyerapan gabah dan beras dari petani hanya terserap 40 ribu ton beras dari target 55 ribu ton beras. Tak tercapainya target ini karena mutu padi dan beras di Madiun dan sekitarnya menurun. Selain itu, sekarang sudah tidak ada gabah yang dibeli karena masa panen sudah selesai.
Rachmat mengatakan, walaupun penyerapan beras hanya tercapai 80 persen, Bulog Sub Divre Madiun masih bisa mengirim beras ke luar provinsi yakni ke Kalimantan Tengah sebanyak 2 ribu ton dari rencana 3 ribu ton. “Kami juga mengirim beras ke Sub Divre Kediri sebanyak seribu ton dan ke Sub Divre Madura sebanyak 2 ribu ton,” katanya.
“Yang ironis itu, jatah beras sebanyak 3.000 ton untuk beras bantuan bencana alam secara cuma-cuma alias gratis selama tahun 2015 ini hanya diambil 15 ton beras untuk warga Kecamatan Dagangan Kabupaten Madiun yang kena musibah banjir bandang pada Februari lalu. Dengan demikian, sisanya ya hangus dikembalikan ke pemerintah,” pungkasnya. [dar]

Tags: