Madiun Kurang Stok Pupuk Bersubsidi

Madiun, Bhirawa
Petani di Kabupaten Madiun, Jatim, mengalami kekurangan stok pupuk bersubsidi sehingga mengganggu musim tanam pada tahun 2014.
Kekurangan pupuk bersubsidi di antaranya terjadi pada sejumlah kelompok tani di Desa Putat, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Petani di daerah tersebut molor melakukan pemupukan pada tanaman padi mereka karena stok pupuk di kios habis.
“Seharusnya pemupukan dilakukan sejak sepekan lalu. Ini terlambat karena stok pupuk habis,” ujar salah satu petani di Desa Putat, Hamdi, kepada wartawan, Minggu (4/5).
Menurut dia, para petani sudah melakukan pemesanan untuk mendapatkan pupuk. Namun, setiap pengiriman pupuk datang, selalu kehabisan. “Kami tidak tahu alasannya mengapa pupuk sulit didapatkan sekarang ini. Terlebih untuk pupuk jenis ZA, saat dikirim langsung habis,” kata Hamdi.
Pihaknya berharap keadaan seperti ini tidak berlarut dan dapat segera diatasi. Jika tidak, hal tersebut dapat mengganggu musim tanam kali ini dan mengancam hasil panen karena tanaman tidak tumbuh dengan baik.
Sementara, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Madiun, Muhammad Najib, mengatakan, pupuk sulit didapatkan karena pemerintah memang mengurangi jatah pupuk bersubsidi bagi petani pada musim tanam tahun 2014. “Memang ada pengurangan jatah pupuk bersubsidi pada tahun ini. Pengurangannya bervariasi antara 20 hingga 60 persen tergantung jenis pupuknya,” kata Najib.
Data Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Kabupaten Madiun, mencatat, jatah pupuk Urea tahun ini menurun menjadi 18.988 ton, padahal kebutuhan petani sesuai RDKK mencapai 23.181 ton, atau terjadi kekurangan 4.193 ton.
Jatah pupuk ZA tahun ini menurun menjadi 11.601 ton, padahal kebutuhan petani sesuai RDKK mencapai 13.971 ton, atau terjadi kekurangan 2.370 ton. Kemudian, Jatah pupuk NPK tahun ini menurun menjadi 16.740 ton, padahal kebutuhan petani sesuai RDKK mencapai 25.421 ton, atau terjadi kekurangan 8.681 ton.
Sedangkan, jatah pupuk SP 36 pada tahun ini menurun menjadi 4.270 ton, padahal kebutuhan petani sesuai RDKK mencapai 4.462 ton, atau terjadi kekurangan 192 ton. Dan, jatah pupuk organik pada tahun ini menurun menjadi 11.355 ton, padahal kebutuhan petani sesuai RDKK mencapai 33.620 ton, atau terjadi kekurangan 22.625 ton.
Untuk itu, petani diimbau agar irit dalam menggunakan pupuk bersubsidinya. Selain itu, penggunaan pupuk organik juga ditingkatkan untuk memenuhi kebutuhan. [dar.ant]

Rate this article!
Tags: