Madrasah Diniyah Belum Diperhatikan Pemerintah

madrasahSurabaya,Bhirawa
Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Jawa Timur menilai keberadaan madrasah diniyah yang tersebar di seluruh kabupaten/kota kurang mendapat perhatian serius dari pemerintah, baik dari sarana dan prasarana, maupun kesejahteraan para pengajar.
Ketua FKDT Jatim Satuham, di Surabaya, Minggu, mengatakan dari jumlah 62 ribu madrasah diniyah (madin) yang tersebar di kabupaten/kota di Jatim, 90 persen tidak tersentuh kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pendidikan.
“Keberadaan madrasah dinia kerap dikesampingkan. Padahal, madin menjadi tonggak pendidikan yang sekarang banyak diadposi sekolah-sekolah umum baik negeri maupun swasta,” ujarnya.
Satuham mengatakan saat ini banyak sekolah-sekolah umum memasukan nilai-nilai dalam mata pelajaran yang sebelumnya lekat dengan kurikulum yang diterapkan di madin.
Dia menyontohkan persoalan akidah ahlak, sejarah Islam, bahkan pelajaran-pelajaran yang sifatnya spesifik seperti Bahasa Arab, Fikih, dan lain sebagainya sudah banyak diadaposi sekolah umum.
Namun, kata dia, pemerintah maupun Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak pernah menyinggung sama sekali keberadaan madin yang nyata-nyata memberikan kontribusi terhadap perlaihan model pendidikan dari yang sifatnya konvesnional dengan hanya mengajarkan mata pelajaran yang bersifat umum, menjadi model pendidikan yang terintegrasi.
“Padahal jelas, di madin selama ini sudah diterapkan baik madin yang ada di perkampungan maupun madin yang terdapat di Pondok Pesantren,” katanya.
Ia mengatakan persoalan program “full day school” yang digagas Mendikbud Muhajir Effendy yang menimbulkan pro kontra di masyarakat hingga kini sebenarnya bisa selesai, apabila pemerintah memberikan wacana ataupun contoh mengenai keberadaan madin.
Harapannya, lanjut dia, agar siswa mendapat asupan ilmu yang terintegrasi baik umum maupun agama dalam hal ini ahlak, moral, dan lain sebagainya sudah sejak lama diterapkan di madin. “Kenapa sekarang diabaikan,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah mulai memberi perhatian lebih terhadap kebaradaan madin lantaran kondisinya saat ini cukup memrihatinkan.
Perhatian yang harus diberikan, kata dia, baik dari sisi keberadaan sarana dan prasarana, kesejahteraan pengajar, maupun dari sisi kesamaan perlakuan dalam Undang-undang Sisdiknas sehingga ke depan madin benar-benar menjadi lembaga formal. [gat]

Tags: