Madura Disinyalkan Lepas dari Provinsi Jatim

Gubernur Jatim Soekarwo bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama  se Madura usai membahas soal Provinsi Madura di Grahadi.

Gubernur Jatim Soekarwo bersama tokoh masyarakat dan tokoh agama se Madura usai membahas soal Provinsi Madura di Grahadi.

Kecamatan Kamal Akan Dijadikan Pemkot
Pemprov, Bhirawa
Wacana Pulau Madura bakal lepas dari Provinsi Jatim dan menjadi provinsi mandiri tampaknya bukan isapan jempol belaka. Itu terlihat dari pertemuan antara para tokoh Madura dengan Gubernur Jatim Dr H Soekarwo, yang dilaksanakan secara tertutup di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Minggu (8/11).
Usai pertemuan yang dihadiri 20 kiai dan tokoh masyarakat asal empat kabupaten di Madura itu, Gubernur Soekarwo menegaskan pembentukan Madura menjadi provinsi merupakan hak masyarakat setempat. Kendati demikian, harus mendapat persetujuan secara formal seperti dari pemerintah pusat dengan berbagai syarat yang wajib dipenuhi.
Pembentukan kabupaten/kota maupun provinsi baru itu, kata Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Soekarwo, syarat utamanya adalah kepentingan daerah dan kepentingan nasional yang harus bisa sejalan. “Apakah rakyat Madura akan bertambah tingkat kesejahteraannya jika dibentuk provinsi baru ?. Kemudian pelayanan publik juga harus lebih baik, serta daya saing menjadi lebih meningkat. Jika terpenuhi maka syarat administratif bisa diproses,” ungkapnya.
Berdasarkan ketentuan normatif, yaitu Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, lanjut dia, pembentukan provinsi baru minimal didukung lima kabupaten/kota. “Namun di Madura saat ini baru ada empat kabupaten. Kalau membentuk kabupaten baru minimal memiliki lima kecamatan, sedangkan pembentukan kota baru minimal empat kecamatan,” ungkapnya.
Selain itu, bupati/wali kota dan DPRD di lima daerah di Madura nantinya yang hendak membentuk provinsi baru juga harus menyetujuinya. “Kemudian, Gubernur dan DPRD Jatim juga membuat persetujuan pembentukan Provinsi Madura. Barulah setelah itu pemerintah pusat menunjuk Pelaksana Tugas Gubernur baru dari kalangan PNS selama tiga tahun untuk masa persiapan,” tuturnya.
Mantan Sekdaprov Jatim itu kembali menegaskan, jika pembentukan Provinsi Madura itu konsepnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat berbagai pembangunan, maka proses bisa dilanjutkan. “Saya respect terhadap niat itu dan patut didorong, asal konsepnya meningkatkan kesejahteraan dan menjaga kekhasan budaya masyarakat Madura. Yang penting jangan sampai ada konflik politik,” pesannya.
Sementara itu, Ketua Panitia Persiapan Provinsi Madura (P3M) H Achmad Zaini MA mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan berbagai persiapan. Salah satunya adalah persiapan membentuk Kecamatan Kamal di Kabupaten Bangkalan, diwacanakan untuk berdiri sendiri menjadi pemerintah kota (pemkot) di Pulau Madura. Hal itu untuk memenuhi syarat agar Madura bisa lepas dari Provinsi Jatim dan menjadi provinsi sendiri.
“Kecamatan Kamal memang sempat disinggung akan menjadi daerah sendiri dalam pertemuan dengan Gubernur Soekarwo tadi. Dan Pak Gubernur memberikan lampu hijau untuk itu. Dalam kurun waktu 1-2 tahun ini kami akan menyiapkan pembentukan Kota Kamal dengan empat kecamatan sesuai syaratnya. Dengan proses yang kita lakukan ini bisa saya pastikan Madura akan menjadi provinsi sendiri nanti,” katanya.
Selanjutnya, wacana menjadikan kecamatan di sisi paling barat pulau Madura itu menjadi daerah sendiri, akan dibahasnya secara mendalam secara akademik melibatkan perguruan tinggi serta tokoh Madura lainnya. Menurut Zaini, memang ada dua pilihan terkait Kamal. Apakah akan menjadi daerah sendiri, atau Bangkalan menjadi kabupaten dan kota.
“Yang jelas, prinsip dasar Madura menjadi provinsi sendiri adalah agar pembangunan di Madura menjadi maksimal dengan tetap mempertahankan nilai-nilai lokal, dan syiar agama Islam. Pak Gubernur juga sudah memberikan arahan, dan kami akan patuh pada aturan dan mekanisme yang ada. Saya atas nama P3M mengucapkan terima kasih kepada Gubernur yang mendukung Madura menjadi provinsi. Hal ini akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat khususnya di Madura,” pungkasnya. [iib]

Tags: