Magetan Siapkan Kawasan Industri Penyamakan Kulit Baru

Rombongan DPD APKI Magetan beraudiensi dengan Bupati Magetan di ruang kerja bupati, Rabu (10/10/2018)

Magetan, Bhirawa
Masalah limbah penyamakan kulit yang dikeluhkan warga kota Magetan bakal segera teratasi. Industri penyamakan kulit, Desa Ringin Agung, Kecamatan Magetan bakal segera dilokalisasi. Kepastian itu didapat setelah Asosiasi Penyamak Kulit Indonesia (APKI) DPD Magetan beraudiensi dengan Bupati Magetan, Rabu (10/10).
” Yang namanya industri penyamakan kulit itu selalu menimbulkan masalah limbah. Makanya APKI Magetan menyampaikan bahwa akan ada investor yang siap membangun kawasan baru untuk penyamakan kulit. Karena kawasan yang ada sekarang di desa Ringin Anom itu sudah tidak laik,” ungkap Bupati Magetan, Suprawoto, kepada wartawan, kemarin.
Selama ini, lanjutnya, investor telah merencanakan skema pembiayaan dan pembangunan untuk kawasan baru industri penyamakan kulit. Pemkab Magetan, kata Suprawoto, akan membantu sampai sejauh mana kesanggupan investor dalam mewujudkan kawasan baru itu.
“Sampai saat ini pihak investor terus mengupdate skema pembiayaan yang lebih ekonomis sehingga tidak memberatkan pelaku usaha. Pemkab akan memantau perkembangannya. Kalau memang investor tidak mampu menggarap, maka harus menyampaikan ketidakmampuannya. Investor harus jelas memberi gambaran ke Pemkab,” papar bupati.
Menurut bupati, investor telah melakukan survey lokasi ke sejumlah wilayah di Magetan. “Ada beberapa alternative lokasi yang mereka pilih. Tapi, kemungkinannya di Mojopurno,” pungkas bupati.
Ketua DPD APKI Magetan, Basuki Rachmawan, berharap pemkab memberi dukungan penuh terhadap masa depan industri penyamakan kulit di Magetan. “Kami berharap Magetan memiliki kawasan industry penyamakan kulit baru yang proses basah sampai setengah jadi. Yang ada sekarang, tetap difungsikan tapi untuk proses produksi pengolahan setengah jadi sampai finishing,” harapnya.
Diakui, limbah yang mengalir di sungai Gandong saat musim kemarau ini baunya meresahkan masyarakat. Pihaknya menegaskan bahwa baku mutu limbahnya sesuai dengan ketentuan pemerintah.
“Yang namanya industry kulit memang menebarkan aroma bau menyengat. Tapi aroma bau itu tidak ada dalam unsur baku mutu. Kalau soal bau, tikus mati saja menyebarkan bau busuk,” ujarnya. [tok]

Tags: