Magetan Stop Perizinan Baru Toko Waralaba

Magetan,Bhirawa
Perizinan pembukaan toko waralaba baru di Magetan dihentikan. Toko waralaba maupun pasar modern saat ini telah tersebar di berbagai sudut kota. Sementara toko lama dan pasar tradisional di Magetan tak kalah eksis bersaing dengan toko waralaba maupun pasar modern.
“Tak ada lagi perizinan untuk pembukaan toko waralaba baru. Termasuk izin pendirian pasar modern distop,” tegas Bupati Magetan, Suprawoto, dalam dialog bersama Diaspora Magetan, di Pendopo Graha Surya, Sabtu (13/10).
Menurutnya, pasar tradisional di Magetan akan ditata ulang untuk memenuhi tata niaga barang dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. “Buat apa harus ada pasar modern atau toko waralaba baru, jika pasar tradisional masih dibutuhkan masyarakat. Ini yang akan kita atur bersama dalam membangun Kabupaten Magetan berubah lebih baik,” tegas dia.
Masyarakat, lanjutnya, tetap membutuhkan kehadiran pasar tradisional sebagai pasar legendaris kebanggaan warga kota. “Kalau pasar tradisional diatur dengan penanganan yang baik, tak akan kalah bersaing dengan toko waralaba maupun pasar modern,” ungkap Suprawoto yang mengaku tak pernah menawar dalam transaksi pembelian barang saat dirinya berbelanja ke pasar tradisional.
Bila pasar tradisional telah tertata dengan baik, maka pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk membuka kembali perizinan bagi toko waralaba atau pasar modern.
“Tapi yang kita prioritaskan adalah menata kembali pasar tradisional. Dan itu kewajiban pemerintah untuk menjagai pasar tradisional tetap eksis dalam perdagangan di era pasar global,” ujarnya bersemangat.
Pasar tradisional, menurutnya, menjadi tolok ukur perekonomian bagi sebuah kota. “Di saat krisis moneter, yang bertahan justru pedagang-pedagang kecil. Mereka tetap tegar dan bukan konglomerat yang bisa membangkitkan krisis itu. Jangan remehkan pasar tradisional,” pinta Suprawoto. [tok]

Tags: