Mahasiswa Harap Pemkab Tuban Siapkan Regulasi

Sejumlah narasumber FGD, di antaranya Cancoko (Anggota DPRD Tuban), Fauzin (Dosen Universitas Trunojoyo) dan Khoirul Huda, Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS). (Khoirul Huda/bhirawa)

Sejumlah narasumber FGD, di antaranya Cancoko (Anggota DPRD Tuban), Fauzin (Dosen Universitas Trunojoyo) dan Khoirul Huda, Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS). (Khoirul Huda/bhirawa)

Gelar FGD Industrialisasi,

Tuban, Bhirawa
Karena Kabupaten Tuban sudah masuk dalam wilayah kabupaten industri, rencanaya Dewan Perwakilan Rakkyat Daerah (DPRD) setmpat, mempersiapkan dua Rencana Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif, guna menekan serta mengendalikan geliat industrialisasi. Dua Raperda inisiatif tersebut yaitu Perda tentang pengawasan dan pengendalian pembangunan di kawasan industri dan tentang ketenagakerjaan.
“Agar eksploitasi oleh perusahaan industri besar serta mengatur perusahaan agar penyerapan tenaga kerjanya lebih diprioritaskan warga sekitar pabrik,” kata Kepala DPRD Tuban, HM Miyadi,S.Ag dalam sambutanya di Gedung Korpri Kabupaten Tuban dalam acara FGD Forum Group Discussion (FGD) (7/5) yang digelar oleh Ikatan Mahasiwa Ronggolawe Tuban (IKMARO).
Ketua DPRD Tuban ini dalam sambutanya juga mengungkapkan, kalau kegiatan perindustrian di Tuban semakin pesat. Dikhawatirkan dapat menimbulkan dampak buruk bagi masayarakat, apabila tidak ada produk hukum yang membatasi dan mengaturnya.
“Kami ingin menciptakan potensi industrialisasi yang dapat mensejahterakan masyarakat, sebab itu membuat Perda inisiatif sebagai acuan,” kata Miyadi dalam sambutanya yang dihadiri puluhan mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia.
Selain itu juga, untuk mengendalikan industrialisasi di Tuban tidak membawa dampak buruk, bagi penduduk ataupun lingkungan di sekitar perindustrian. Diharapkan, pencanangan Raperda inisiatif ini bisa segera terbentuk dan terealisasi.
Agar membawa dampak baik bagi kesejahteraan masyarakat di Bumi Wali. “Utamanya, saran-saran, hasil ataupun output dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat di kawasan industrial Tuban yang kami harapkan dari adik-adik mahasiwa,” harap Ketua DPRD yang juga sekretaris DPC PKB Tuban ini.
Dalam FGD bertajuk “Menggagas Tuban Era Industrialisasi ke Depan”  selian dibuka oleh Ketua DPRD Tuban, sebagai narasumber Anggota DPRD Tuban, Cancoko, Dosen Universitas Trunojoyo, Fauzin, dan Ketua Ronggolawe Press Solidarity (RPS) Khoirul Huda.
Diketahui, Kabupaten Tuban yang dulunya mayoritas penduduknya bermata pencaharian petani, kini lambat laun lahan pertaniannya dikuasai oleh industri. Sehingga, hal ini harus menjadi perhatian sendiri oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) maupun masyarakat Tuban.
“Hal ini harus disikapi dengan bijak oleh pemerintah dan masyarakat Kabupaten Tuban. Dan jangan sampai masyarakat Tuban menjadi korban dengan keberadaan industri tersebut,” kata Fauzin dosen asal Kecamatan Soko tersebut.
Apalagi, lanjut Fauzin, dengan industrilaliasi di Tuban ini jangan sampai membuat masyarakat Tuban “Ngontrak di rumahnya sendiri”. Untuk itu, Pemkab Tuban harus mengeluarkan aturan-aturan yang pro rakyat. Misalnya, ketika perusahaan akan berinvestasi di Tuban harus ada perjanjian yang mengikat.
“Perjanjian itu penting, jangan sampai perusahan mengeruk hasil kekayaan Tuban, tapi masyarakat Tuban tidak mendapatkan apa-apa. Sehingga, perjanjian itu harus jelas, seperti tenaga kerja harus orang lokal, dan apa yang akan diberikan perusahaan kepada masyarakat, dan lain sebagainya,” Pungaks Fauzin. [hud]

Tags: