Mahasiswa Jatim Bergerak

Tuntut Hentikan Pengesahan RUU KUHP dan Desak Presiden Terbitkan Perpu Pembatalan UU KPK
Malang, Bhirawa
Gelombang unjuk rasa mahasiswa terjadi di beberapa daerah di Jatim, mereka menolak Rencana Undang-Undang (RUU) KUHP, Pertanahan, Ketenagakerjaan dan memcabut UU KPK sebagai bentuk upaya pelemahan pemberantasan korupsi yang di bahas oleh DPR RI di Senayan.
Ribuan mahasiswa menggelar demo di depan Gedung DPRD Kota Malang, Jatim, aksi tersebut sempat terjadi kericuhan akibat pengunjuk rasa berusaha masuk ke gedung DPRD. Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat untuk Demokrasi (ARD) tersebut sempat memaksa masuk ke halaman Gedung DPRD Kota Malang, dengan mendobrak pintu gerbang yang dijaga oleh aparat keamanan. Untungnya petugas tangap dan siaga mencegah aksi tersebut.
Pada kondisi yang cukup menegangkan, pihak kepolisian akhirnya menembakkan water canon ke arah massa. Tidak lama kemudian , aksi saling lempar batu dan botol minuman plastik hingga sepatu pun terjadi.
Dari kejadian tersebut, dua orang petugas dan satu orang wartawan media lokal harus mendapatkan perawatan dari tim medis karena mengalami luka-luka. Seorang polisi mengalami luka pada pelipis mata kirinya, dan satu orang wartawan lokal terluka pada kaki kanannya.
Pada aksi unjuk rasa kali ini, para mahasiswa menyatakan menolak reforma agraria, menolak RUU Pertanahan, meminta penghentian monopoli serta perampasan tanah, penghentian intimidasi kepada kaum tani dan rakyat Indonesia.
Kapokressta Malang, AKBP Dony Alexander mengimbau agar para demonstran tetap tertib. “Saya mohon agar adik-adik tidak melakukan gal-hal yang menyebabkan hal baru,” tegas Dony dihadapan massa.
Wakapold Jatim, Brigadir Jenderal Toni Harmanto yang hadir di Malang dan menenangkan massa mengatakan situasi di Jatim tetap kondusif. Meskipun gelombang aksi demo mahasiswa menolak RUU KUHP dan regulasi lainnya berlangsung di berbagai daerah. “Sampai hari ini semua kondusif, ini tadi di Malang (demo ricuh). Saya lihat mahasiswa tadi mulai kelelahan, mungkin tadi reaksi spontan,”ujar Toni.
Gerakan mahasiswa dan masyarakat di Malang sendiri sudah ber;angsung dua hari. Selain di Malang, aksi demo dengan isu menolak RUU KUHP sampai menuntut Perppu pencabutan UU KPK hasil revisi juga terjadi di berbagai daerah di Jatim.
Humas Aksi Muhammad Ridwan, di Kota Malang menegaskan ada beberapa tuntutkan yang disuarakan pada demo kemarin. “Pertama, kami menolak reforma agraria, dan hentikan monopoli serta perampasan tanah petani dan rakyat Indonesia,” katanya.
Sementara itu aksi serupa juga terjadi di Pasuruan, mahasiswa dan masyakarat menggelar unjuk rasa di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
Mereka menolak pengesahan RUU KUHP dan pembatalan UU KPK yang sudah disahkan. Peserta aksi menilai kebebasan masyarakat akan dibatasi jika sampai RUU KUHP disahkan. Mereka menggelar aksi demo sambil membawa poster-poster yang berisikan sindiran untuk anggota dewan.
“Wahai bapak wakil rakyat kita. Kalian jadi anggota dewan berkat suara kami. Rakyat punya hak. Ini kantor kita, kalau tidak segera ditemui, langsung akan kita duduki sekaligus akan kami segel,” teriak Lukman, salah satu mahasiswa.
Tuntutan yang sama juga diajukan oleh demonstran yang ada di Tuban. Gresik. Lamongan dan Kediri. Korlap aksi mahasiswa Gresik, Hamdan Narif mengatakan. Bahwa aksi turun jalan juga berkaitan dengan Hari Tani Nasional yang jatuh pada 24 September 2019.”Kami turun jalan karena RUU Pertahanan sudah tidak lagi berpihak pada masyarakat, dan petani,” ujarnya.
Aksi mereka akhirnya dibterima oleh Pimpinan dewan yang terdiri Ketua H.Fandi Akhmad Yani, Wakil Ketua dr Asluchul Alief, dan sejumlah anggota DPRD Gresik. Sedangkan di Tuban, para demonstran kecewa dengan sikap karena tidak ditemui oleh anggota dewan, akibatnya massa dari mahasiwa Aliansi Cipayung plus yang merupakan gabungan lemen mahasiwa dari PMII, GMNI, IMM, LMND dan aktivis perempuan melemparkan buah tomat ke gedung dewan.
Sementara itu sekitar 500 di Kediri menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Kediri, Mereka menuntut agar DPR Kota Kediri menyampaikan rekomendasi ke DPR RI atas tuntutan yang mereka sampaikan tentang RUU KPK dan KUHP.
“Meminta pemerintah untuk menarik ulang RKUHP dan tetap mcmperhatikan berbagai pertimbangan dari berbagai pihak sebelum mengesahkan RKUHP. Meminta untuk setiap pembahasan dan perancangan undang-undang dapat dengan mudah diakses publik.” salah satu orator dari UB kampus II Kediri.
Menanggapi aksi ribuan mahasiswa ini perwakilan DPRD Kota Kediri Sudjoko Adi mengatakan jika DPRD Kota Kediri berada di pihak mahasiswa ” Aspirasi mereka ini sepaham dengan temen temen anggota DPRD, kita akan melakukan paripurna terkait kesimpulan hasil kerja dilapangan ini, dan meneruskan ke DPR RI” ujarnya.
Sebagai wujud legitimasi dukungan pada mahasiswa atas penolakan RUU KPK dan KUHP beberapa perwakilan DPRD, diantaranya Sudjoko Adi, Ayub Hidayatulloh, Reza Darmawan dan Katino membubuhkan tandatangan. [mut,hud,kim,van]

Rate this article!
Mahasiswa Jatim Bergerak,5 / 5 ( 1votes )
Tags: