Mahasiswa Pertanyakan Kasus Rasik ke Kejari Sumenep

Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) dan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP) melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (8/8/).

Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) dan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP) melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (8/8/).

Sumenep, Bhirawa
Belasan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (Gempur) dan Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMP) melakukan aksi unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Senin (8/8/). Mereka mempertanyakan proses kasus beras untuk warga kurang mampu (raskin) Desa/ Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep.
Sebab kasus tersebut sudah dilaporkan pada 11 Desember 2014. “Kedatangan kami kesini (Kejari, red) untuk mempertanyakan proses kasus raskin Desa Guluk-guluk, karena sampai saat ini belum ada kejelasan, sampai hasil penyelidikannya,” kata Moh. Sauqi, korlap aksi, Senin (8/8).
Mereka juga menilai, penanganan kasus raskin itu sangat lamban sehingga para aktifis menduga, Kejari Sumenep sudah menerima suap dari para koruptor. Selama dua tahun sangat cukup untuk melakukan proses hukum, bahkan sudah bisa melakukan penetapan tersangka. “Kami curiga, ada main mata antara penyidik Kejari dengan para koruptor sehingga proses penanganan kasus diperlambat,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Kejari Sumenep, Bambang Sutrisna menyampaikan, bahwa penyidik Kejari sudah menindaklanjuti laporan yang masuk terkait kasus dugaan penyimpangan raskin di Desa Guluk-guluk itu. “Perkaranya sudah saya tangani dan sudah mendekati final. Kami tidak hanya menangani kasus raskin Desa Guluk-guluk saja, tetapi di desa lain juga. Semuanya sudah hampir final,” tegas Bambang Sutrisna diharapan mahasiswa.
Menurutnya, status kasus dugaan penympangan raskin di Desa Guluk-guluk itu sudah masuk proses penyidikan sejak bulan Pebruari 2016. Lambatnya proses tersebut disebabkan banyaknya saksi yang tidak bisa berbahasa Indonesia, sedangkan para penyidik bukan warga asli Sumenep. “Makanya ada sedikit kendala dalam menggali data dari saksi-saksi,” tegasnya.
Ia berharap, semua pihak terus mendukung proses hukum yang dilakukan penyidik Kejari sehingga semua kasus yang ditangai cepat terselesaikan. “Dukungan elemen masyarakat sangat kami perlukan dan masyarakat harus sabar menunggu proses hukum ini,” pungkasnya. [sul]

Tags: