Mahasiswa Tuban Desak ‘Save KPK’ – ‘Save Polri’

7-FOTO A hud-PMII 1Tuban, Bhirawa
Sejumlah aktivis mahasiswa dari Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan Liga Mahasiswa Nasional Demokrasi (LMND) Tuban melakukan aksi unjuk rasa di tempat yang berbeda dan issu yang diusung juga berbeda.
Seperti halnya PMII Cabang Tuban, para aktivis pergerakan ini nglurug di Mapolres setempat sebagai reaksi adanya perseteruan antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Polri yang saat ini lagi berseteru. “Kita ingin menyikapi adanya konflik KPK dan Polri, juga menyoroti kinerja 100 hari kepemimpinan Presiden Jokowi yang terkesan lembek,” jelas Ketua Umum (Ketum) PC PMII Tuban, Fatkhurrahman, dalam orasinya dari Universitas Sunan Bonang (Unang), Jalan Dr Wahidin Sudiro Husodo menuju ke Mapolres Tuban yang masih berada di jalan yang sama.
Dalam orasinya para aktivis meminta Presiden Jokowi untuk mengambil tindakan tegas. Supaya dua lembaga ini bisa kembali bekerja untuk penegakan hukum. “Kami meminta Komjen BG tidak dilantik, karena hal inilah yang menjadi penyebab kisruh antara KPK dan Polri, selain itu juga harus dihentikan upaya-upaya kriminalisasi para pimpinan KPK karena diduga kuat terkait dengan penetapan tersangka BG,” kata Fatkhurroman.
Organisasi kemahasiswaan yang dilahirkan oleh para aktifis yang beridologi ahlussunah wal jama’ah ini juga mengingatkan petugas mengenai pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Serta menuntut adanya sikap tegas dari kepemimpinan Polri apabila ada anggota yang melakukan pelanggaran. “Polri harus menjaga citra di tengah masyarakat, jangan sampai dibenci oleh masyarakat karena adanya oknum-oknum yang justru ikut melanggar hukum,” tegas Fathur.
Selain itu mereka juga mengingatkan supaya pimpinan Polri melakukan pengawasan ketat sampai ke daerah sehingga terbebas dari citra sebagai lembaga terkorup. Usai melakukan orasi, mahasiswa kemudian ditemui langsung Kapolres Tuban, AKBP Guruh Arief Dharmawan.
Perwira yang baru beberapa minggu bertugas di Kabupaten Tuban ini menyatakan siap menerima masukan dari pihak manapun, termasuk mahasiswa. “Terima kasih atas masukan dan kritikan kepada kita, untuk penegakan hukum, termasuk terhadap anggota sendiri tentu akan kita lakukan,” tegas Guruh.
Dia juga meminta supaya mahasiswa membantu mereka untuk ikut melaporkan semua tindak kejahatan. Terlebih apabila kejahatan itu dilakukan oknum petugas kepolisian. “Jadi yang salah itu oknum, bukan kepolisiannya,” terang Kapolres.
Tolak Freeport
Sementara di tempat terpisah, para aktivis mahasiswa dari LMND Tuban menolak rencana pembuatan Smelter Freeport di Kabupaten Gresik, Jawa Timur. Aksi yang dilakukan sekitar tujuh mahasiswa ini dilakukan di bundaran Patung Letda Sutjipto, Tuban. Lokasinya tidak jauh dengan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Mereka melakukan aksinya dengan membentangkan spanduk, serta selebaran kepada pengguna jalan yang melintas di jalan setempat. “Kita menolak rencana pembangunan Smelter Freeport yang akan dilakukan di Gresik,”Kata Ketua LMND Tuban, Zaenal Syafii (2/2) di sela aksinya.
Para aktivis LMND ini menilai keberadaan Freport di Indonesia, dan juga akan berada di Kabupaten Gresik ini akan merugikan Indonesia. Karena sedikit memberikan kontribusi dan hanya mengeruk sumber daya alam. “Kita tidak dapat apa-apa dari keberadaan freeport di Indonesia selama ini,” ujar Zaenal.
Dia menjelaskan, rencana pembangunan Freeport di Jawa Timur merupakan hal yang bertentangan dengan Pasal 33 UUD 1945. Selebihnya, dia juga meminta kepada pemerintah untuk mencabut beberapa undang-undang yang dinilai liberal, dan tidak menguntungkan bangsa Indonesia.
“Kita juga meminta kepada pemerintah untuk mencabut UU liberal, seperti hal UU No 25 tentang penanaman modal, UU nomor 22 tentang Minyak dan Gas Bumi, serta UU Nomor 4 tahun 2009 tentang minerba dan lainnya,” tandas Zaenal.
Ketika mereka akan menyampaikan aspirasi ini kepada wakil rakyat, tidak ada yang menemui karena semua anggota DPRD dikabarkan melakukan kegiatan di luar kantor. Diketahui, Freeport berencana membangun Smelter di Kabupaten Gresik. Kapasaitas produksinya adalah 1,8 juta ton konsentrat per tahun. Untuk kepentingan ini, perusahaan asal Amerika tersebut membutuhkan lahan sekitar 80 hektar. [hud]

Caption Foto ; Para aktivis PMII Cabang Tuban saat melakukan orasi di Depan Kantor Polres Tuban. (khoirul huda/bhirawa)

Tags: